Suara.com - Seiring pemberlakuan syarat wajib kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pengajuan SIM hingga membeli atau kredit rumah, riuh dan sindiran tentang kualitas pelayanan kesehatan yang belum maksimal ikut muncul ke permukaan.
Hal ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengakui bahwa kepuasan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui program BPJS Kesehatan masih perlu diperbaiki lebih jauh.
Perlu diketahui, saat ini program BPJS Kesehatan tengah menjadi polemik karena menjadi syarat wajib layanan publik seperti pembelian properti rumah, apartemen, pengajuan SIM, hingga syarat haji dan umrah.
Syarat ini mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 1 Maret 2022 mendatang, sesuai isi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang justru dianggap menyulitkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan situasi sistem layanan kesehatan Indonesia sudah jauh lebih baik dengan hadirnya BPJS Kesehatan, salah satunya layanan kesehatan terbuka untuk semua orang.
"Akses orang dulu untuk ke faskes susah, terutama untuk orang yang miskin dan tidak mampu. SekArang dengan adanya JKN, suka atau tidak, akses itu terbuka. Hampir semua orang bisa mengakses layanan kesehatan, baik lewat puskesmas poliklinik maupun rumah sakit," ujar Kunta dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).
Dalam hal meningkatkan pelayanan, menurut Kunta memang tidak mudah. Ini karena peserta BPJS Kesehatan dari Sabang sampai Merauke jumlahnya mencapai 214,3 juta.
"Di mana pesertanya sudah mencapai 214,3 juta. Pasti ada hal yang perlu diperbaiki, ada hal yang masyarakat tidak puas. Ini yang perlu terus menerus diperbaiki," tutur Kunta.
Adapun tujuan dari aturan baru ini, yaitu untuk memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Ini karena target peserta di 2004 seharusnya mencapai 98 persen dari penduduk Indonesia.
Baca Juga: Pembeli Tanah dan Rumah Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan, Bagaimana dengan Penjual?
"Tapi saat ini kepesertaan masih sekitar 78,2 persen," ungkap Kunta.
Dari total peserta BPJS Kesehatan, 83 juta diantaranya merupakan anggota PBI, atau masyarakat miskin dan tidak mampu yang dibayarkan oleh pemerintah.
Selanjutnya peserta yang menerima bantuan pemerintah daerah (pemda) sebanyak 36,9 juta. Lalu sisanya dari pekerja formal, BUMN, pegawai negeri, pegawai swasta, hingga pekerja informal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala