Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan jadi polemik karena jadi syarat wajib untuk membeli dan kredit rumah, tanah dan bangunan. Syarat ini dianggap menyusahkan dan mempersulit masyarakat.
Anggapan menyusahkan ini dibantah Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi, yang mengatakan kartu Askes hingga kartu KIS juga bisa digunakan untuk syarat membeli rumah.
Ini karena kartu-kartu tersebut masuk dalam bagian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Boleh menggunakan BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu KIS," ujar Taufiqulhadi dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah memutuskan dan berdiskusi dalam proses jual beli rumah, properti, ataupun tanah tidak perlu semua pihak yang memiliki kartu kepesertaan JKN, melainkan cukup hanya pembeli saja.
Sehingga dalam kegiatan jual beli ada penjual, pembeli, saksi, hingga badan hukum, maka yang wajib melampirkan persyaratan peserta JKN hanyalah pembeli saja.
"Sejauh ini kami koordinasi dengan Prof. Gufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan) cukup di situ. Ini karena dalam Inpres disebut pemohon, apabila pembeli lebih dari satu, melampirkan masing-masing kartu BPJS," jelas Taufiqulhadi.
Ia menambahkan, jika dalam pengajuan pembelian berkas jual beli tanah, properti, maupun rumah pembeli tidak bisa melampirkan kepesertaan JKN seperti BPJS Kesehatan, Taufiqulhadi pastikan berkas akan tetap diproses.
"Berkas akan tetap diproses, tapi pada waktu pengambilan (berkas) nanti harus melampirkan BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
Perlu diketahui aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang, sesuai isi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Raih Rumah Impian dengan Skema Pembiayaan Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Cantik: Mengapa Privasi Menjadi 'Kemewahan' Baru dalam Perawatan Estetika
-
Merayakan Hari Kartini, Perusahaan Wajib Bangun Ekosistem Kerja yang 'Family-Friendly' bagi Wanita
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri
-
65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?
-
Jadi Tulang Punggung Ekonomi, UMKM Juga Penggerak Akses Keuangan di Masyarakat
-
Tren Bold Flavor, Toast Hitam dengan Sentuhan Gochujang hingga Buldak Ikut Meramaikan
-
5 Bedak Viva Cosmetics untuk Usia 45 Tahun ke Atas: Formula Ringan, Hasil Natural
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan