Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan jadi polemik karena jadi syarat wajib untuk membeli dan kredit rumah, tanah dan bangunan. Syarat ini dianggap menyusahkan dan mempersulit masyarakat.
Anggapan menyusahkan ini dibantah Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi, yang mengatakan kartu Askes hingga kartu KIS juga bisa digunakan untuk syarat membeli rumah.
Ini karena kartu-kartu tersebut masuk dalam bagian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Boleh menggunakan BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu KIS," ujar Taufiqulhadi dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah memutuskan dan berdiskusi dalam proses jual beli rumah, properti, ataupun tanah tidak perlu semua pihak yang memiliki kartu kepesertaan JKN, melainkan cukup hanya pembeli saja.
Sehingga dalam kegiatan jual beli ada penjual, pembeli, saksi, hingga badan hukum, maka yang wajib melampirkan persyaratan peserta JKN hanyalah pembeli saja.
"Sejauh ini kami koordinasi dengan Prof. Gufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan) cukup di situ. Ini karena dalam Inpres disebut pemohon, apabila pembeli lebih dari satu, melampirkan masing-masing kartu BPJS," jelas Taufiqulhadi.
Ia menambahkan, jika dalam pengajuan pembelian berkas jual beli tanah, properti, maupun rumah pembeli tidak bisa melampirkan kepesertaan JKN seperti BPJS Kesehatan, Taufiqulhadi pastikan berkas akan tetap diproses.
"Berkas akan tetap diproses, tapi pada waktu pengambilan (berkas) nanti harus melampirkan BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Baca Juga: Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan
Perlu diketahui aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang, sesuai isi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Mau Kredit Rumah? Kenali Dulu Jenis-Jenis KPR dan Kelebihannya
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
BPJS Kesehatan Boyong Golden Trophy 2025, GRC Jadi Kunci Layanan
-
Mengatasi Skrining BPJS Kesehatan Error dan Pengajuan Bantuan CS Resmi
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?