Suara.com - Indonesia memiliki sejumlah gelaran skala besar di bidang pariwisata tahun ini, seperti MotoGP Mandalika hingga delegasi G20 di Bali.
Dalam persiapannya, pemerintah melalui Satgas COVID-19 menyebut salah satu strategi yang diterapkan adalah sistem bubble. Sistem ini untuk memastikan terpantaunya keamanan aktivitas masyarakat dari sektor terkecil sampai terbesar.
Di Indonesia, sejak awal tahun 2022, pemerintah menyusun beberapa rincian protokol sistem bubble khusus untuk mendukung beberapa kegiatan. Seperti travel bubble di kawasan pariwisata antara Batam, Bintan, dan Singapura. Lalu, sistem bubble Penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, rangkaian Kegiatan delegasi G20 di Indonesia, dan terbaru yaitu Surat Edaran (SE) Satgas No. 8 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali Dalam Masa Pandemi COVID-19.
"Untuk itu saya hendak menjelaskan inti pokok Surat Edaran terkait Pengawasan Kegiatan Besar dan Wisata di Provinsi Bali agar dapat terimplementasi dengan baik kedepannya," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Pertama, untuk pelaku perjalanan hendak memasuki kawasan bubble. Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dapat memasuki kawasan bubble di Bali melalui Bandara Ngurah Rai atau Pelabuhan Tanjung Benoa maupun secara transit.
Sebagaimana PPLN lainnya, skrining kesehatan wajib dengan pemeriksaan berkas seperti bukti testing, bukti vaksinasi, berkas imigrasi dan entry test.
Pengunjung domestik dapat memasuki kawasan bubble dengan menggunakan moda transportasi yang tersedia. Juga ada syarat khusus memasuki kawasan, wajib menunjukkan bukti dokumen keterlibatan dalam rangkaian kegiatan di kawasan bubble seperti bukti pemesanan dan pembayaran paket wisata, bukti keterlibatan delegasi acara konferensi/pertemuan, atau bukti keterlibatan lainnya.
"Khusus warga negara asing (WNA), wajib menyertakan visa kunjungan dan bukti asuransi dengan nilai minimal pertanggungan yang ditetapkan penyelenggara dan mencakup pembiayaan COVID dan evakuasi medis," jelas Wiku.
Kedua, untuk pelaku perjalanan saat beraktivitas dalam kawasan bubble. Harus menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua, interaksi terbatas hanya dengan anggota kelompok bubble yang sama dan berkegiatan di zona yang telah ditetapkan, menjalani testing baik insidental sebelum memasuki kawasan venue/acara maupun rutin setiap hari dengan metode rapid antigen atau RT-PCR maksimal 3 hari sekali, wajib melapor ke petugas kesehatan jika ada keluhan mirip gejala COVID-19 dan jika dinyatakan positif atau kontak maka wajib mengikuti mekanisme yang ditentukan serta menjalankan 3M dan melakukan skrining kesehatan PeduliLindungi.
Baca Juga: Sebanyak 35 Wisatawan Travel Bubble Singapura Akhirnya Berwisata di Bintan, Didampingi Dubes
Ketiga, untuk pelaku perjalanan yang hendak meninggalkan kawasan bubble. Wajib melakukan RT-PCR sebagai exit test untuk menyelesaikan masa karantina atau menyelesaikan rangkaian kegiatan di sistem bubble, dan tetap menjalankan protokol kesehatan dan khususnya kebijakan pelaku perjalanan terkini di daerah tujuannya.
Disamping itu, penetapan kelompok maupun zona bubble dilakukan penyelenggara kegiatan. Dimana pembagian kelompok dapat dilakukan berdasarkan jenis kegiatan yang dilaksanakan, riwayat asal kedatangan, jadwal kedatangan, lokasi tujuan pelaku bubble, atau riwayat kesehatan.
Sedangkan kawasan bubble dapat dibagi berdasarkan urutan aktivitas selama rangkaian kegiatan dan variasi kelompok bubble yang berada dalam satu zona. "Secara spesifik perlu saya tekankan bahwa sistem bubble yang diikuti PPLN termasuk upaya mencegah importasi kasus. Pada prinsipnya sistem bubble mencakup upaya karantina yang disesuaikan sehingga perkembangan manifestasi gejala tetap dapat terpantau dengan baik," lanjutnya.
Tentang sistem bubble, sebenarnya lebih dulu diterapkan di negara lain seperti Jepang dan Thailand. Indonesia, mengadaptasinya dan terbukti sukses pada kegiatan PON XX tahun 2021. Pada prinsipnya, sistem bubble adalah sistem koridor perjalanan yang membagi orang yang terlibat ke dalam kelompok berbeda. Dan memisahkan orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi dan penerapan prinsip karantina.
Kedepannya tidak menutup kemungkinan sistem bubble ini diterapkan di wilayah maupun jenis aktivitas lainnya di Indonesia. Kendati demikian, sistem bubble dengan protokol kesehatan dirancang sedemikian rupa tidak menutup risiko penularan jika tidak dijalankan dengan baik secara kolektif.
Selain itu masyarakat perlu memperhatikan riwayat aktivitas dan perjalanannya sebelum memasuki kawasan bubble yang seharusnya dapat sama ketatnya dengan apa yang dijalankan dalam sistem bubble.
Berita Terkait
-
Mengintip Tren Terbaru: Mengapa Perjalanan Mewah Kini Makin Diminati Wisatawan Indonesia?
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Sukses Digelar Selama Sebulan, Mustika Ratu Ungkap Kontribusinya
-
Kontroversi Lift Kaca Kelingking Jadi Pelajaran: Ini Aturan Main Baru Investasi di Nusa Penida
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental