Suara.com - Pencantuman informasi nilai gizi (ING) dalam produk pangan menjadi salah satu cara mengenalkan gaya hidup sehat ke masyarakat.
Meski begitu, Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM, Anisyah, S.Si., Apt., MP., menyebutkan, tak semua pangan beredar wajib mencantumkan informasi nilai gizi.
"Produk apapun yang akan beredar, berlabel dan terkemas wajib mencantumkan informasi nilai gizi dalam bentuk tabel. Dikecualikan untuk produk tertentu," ujar dia dalam sebuah webinar kesehatan.
Pangan yang yang beredar tanpa perlu dicantumkan ING seperti kopi bubuk, kopi instan, kopi celup, kopi dekafein, biji kopi, teh bubuk, air minum dalam kemasan, air soda, herbal. rempah, bumbu, kondimen, cuka, makan dan ragi.
Sementara yang dilarang dicantumkan informasi nilai gizi yakni minuman beralkohol karena dikhawatirkan bisa menimbulkan misleading di masyarakat.
"Jadi misleading nanti," tutur Anisyah.
Kewajiban pencantuman informasi nilai gizi pada pangan salah satunya merujuk pada peraturan Badan POM No.26 tentang Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan di mana pasal 2 menyebutkan pelaku usaha yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan wajib mencantumkan informasi nilai gizi pada label pangan beredar.
Informasi ini disajikan dalam bentuk tabel yang memuat setidaknya lima hal, antara lain takaran saji yakni terkait jumlah pangan yang wajar dikonsumsi dalam satu kali makan dan jumlah sajian per kemasan.
Takaran saji mempengaruhi jumlah kalori dan seluruh informasi zat gizi yang disajikan dalam ING. Sebagai contoh produk A mencantumkan takaran saji 20 gram dengan aturan sajian per kemasan sebanyak 5. Ini artinya bila Anda mengonsumsi seluruh isi kemasan, maka akan memperoleh kalori 500 kkal yang didapatkan dari perhitungan kalori 100 dikali lima.
Baca Juga: BPOM Ungkap Ada Kopi Saset Mengandung Paracetamol dan Sildenafil, Warga: Kalau di Warkop Tidak Ada
Hal lainnya yakni zat gizi wajib seperti energi total yakni menunjukkan seberapa banyak energi yang Anda peroleh dari produk pangan. Masih merujuk kemasan produk A dengan keterangan energi total 100 kkal dan energi dari lemak 30 kkal. Kalori per 20 gram yakni 100 kkal (30 kkal diperoleh dari lemak) , sementara kalori per kemasan yakni 500 kkal (150 kkal dari lemak). Artinya, dengan mengonsumsi 1 kemasan makanan itu, Anda memenuhi 500 kkal dari 2150 kkal kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, ada pula informasi mengenai zat gizi yang terkandung dalam produk pangan olahan. Informasi ini dibagi dalam dua grup yakni zat gizi yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan risiko penyakit tidak menular, salah satunya obesitas.
"Isinya ada gula, garam, lemak. Sudah ada aturannya sehari boleh makan gula 4 sendok makan, garam 1 sendok teh, lemak 5 sendok makan. Kita bsa cermati garam gula dan lemaknya," tutur Anisyah.
Bila misalnya untuk lemak tercantum angka 5 persen berarti menyumbang sejumlah itu dari angka kecukupan gizi per hari. Kemudian, apabila Anda mengonsumsi keseluruh isi kemasan, maka total lemak dikali lima yakni 25 persen.
Selain itu, informasi zat gizi juga memuat tentang kandungan vitamin, kalsium, zat besi atau nutrisi lain yang terkandung di dalam produk pangan.
Ada juga persentase angka kecukupan gizi (AKG) yang merupakan jumlah zat gizi per saji dibandingkan dengan acuan label gizi dikali 100 persen.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Bedak BPOM untuk Mencerahkan Wajah, Bikin Makeup Glowing dan Tahan Lama
-
Cari Sunscreen Murah yang Sudah BPOM? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp13 Ribuan
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Viral Banget, DAVIENA Skincare Apakah Sudah BPOM? Cek Varian Apa Saja yang Sudah Terdaftar
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah