Suara.com - Penumpukan pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri di bandara tidak terelakkan saat mudik Lebaran 2022. Apa antisipasi yang dilakukan pemerintah?
Menjawab pertanyaan ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, telah ada evaluasi yang dilakukan bekerja sama dengan lembaga dan kementerian terkait.
Harapannya, akan ada kebijakan efektif yang membuat mobilisasi pelaku perjalanan berlangsung aman dan nyaman.
"Pemerintah akan membuat mekanisme kedatangan yang efektif agar mobilisasi pelaku perjalanan tetap aman dan nyaman dengan memodifikasi waktu kedatangan dan terminal tujuan," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Dalam waktu dekat, Pemerintah juga akan menambah fasilitas PCR di pintu kedatangan yang diawasi langsung oleh Satgas COVID-19 pusat. Serta menyediakan counter untuk memudahkan sistem pembayaran PCR di tempat.
"Selain itu pemerintah juga memberikan opsi lokasi lain untuk testing. Hal ini demi meminimalisir kerumunan misalnya Pekerja Migran di RSDC atau PPLN lainnya di hotel tujuan menetapnya," jelas Wiku.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menetapkan aturan wajib vaksin dosis ketiga Covid-19 atau vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, udara dan laut dalam momen mudik lebaran 2022 mendatang.
Hal ini ditanggapi Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, bahwa alasan vaksin booster diwajibkan sangat mudik, karena saat itu akan terjadi pergerakan dalam jumlah besar masyarakat, termasuk banyak mengunjungi orangtua atau lansia yang lebih rentan terinfeksi Covid-19.
Hal lain yang perlu dikhawatirkan, kata Nadia di momen mudik kali ini, bakal ada potensi mudik yang dua kali lipat lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Mendarat di Bali Dengan Jadwal Penerbangan Reguler 3 Kali Seminggu
"Bahkan Kementerian Perhubungan menyatakan bisa dua kali lipat atau lebih dari 80 juta pemudik," ungkap Nadia beberapa waktu lalu saat dihubungi suara.com.
Berita Terkait
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien