Suara.com - Polemik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) terkait pemberhentian Terawan Agus Putranto dari anggota IDI masih terus bergulir bahkan terkini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly menyebut di akun instagramnya bahwa posisi IDI harus di evaluasi dan harus membuat undang-undang yang menegaskan bahwa izin prakek dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan (Kemenkes).
Yang menjadi pertanyaan, bukankah selama ini izin praktek dokter memang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan (dinkes), berdasarkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari IDI?
Dalam akun instagramnya tersebut Yasonna menyebut Indonesia perlu membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah.
"Posisi IDI harus dievaluasi. Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulis Laoly pada akun media sosial miliknya seperti dikutip dari Antara, Rabu (30/3/2022).
Yasona juga menyesalkan putusan IDI memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan, Dokter Terawan yang merupakan seorang spesialis radiologi dari keanggotaan.
"Saya sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.
Politikus PDI Perjuangan itu juga bercerita pengalaman ketika menerima vaksin Nusantara dari Putranto. Bahkan, Laoly mengaku tidak meragukan kredibilitas dan keahlian sang dokter itu. Sejak lama ia mengaku sangat berminat mendapatkan vaksin Nusantara itu. Tidak hanya dia, Laoly juga mengetahui beberapa pejabat tinggi negara menerima suntikan vaksin Nusantara.
"Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr Terawan, serta sangat menyakini keampuhannya," ujarnya. Tidak sampai di situ, dia juga menceritakan pengalaman dua sahabatnya mengikuti metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang dilakukan Putranto.
Setelah mengikuti DSA dari tentara dokter itu, dua orang sahabatnya merekomendasikan agar dia juga mengikuti metode DSA. Menurut dia, pengalaman dari dua sahabatnya serta pasien lain merupakan pengalaman empirik dan fakta.
Baca Juga: Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
Seperti diketahui, Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512 Tahun 2007. Dalam Permenkes itu, disebut bahwa Surat Izin Praktik (SIP) adalah bukti tertulis yang diberikan Dinas Kesehatan kepada dokter dan dokter gigi yang telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktik kedokteran.
Untuk bisa memperoleh SIP, dokter dan dokter gigi yang bersangkutan harus mengajukan permohonan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota tempat praktik kedokteraan dilaksanakan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?