Suara.com - Pada saat Muktamar Pengurus Besar IDI yang dilaksanakan di Banda Aceh, pada Jumat (25/03/2022) lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI resmi mencoret nama dokter Terawan terkait terapi cuci otak. Hal tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, hingga potensi berbuntut panjang. Apa itu terapi cuci otak?
Banyak yang penasaran, mengapa eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Pemecatan dokter Terawan tentu saja bukan tanpa alasan. Tak sedikit juga orang yang penasaran dengan apa itu terapi cuci otak.
Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang beredar, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr Terawan AGus Putranto, Sp. Rad. Surat tersebut bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022. Apa itu terapi cuci otak.
Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada tanggal 29-30 Januari 2022. Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI agar segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI. Apa itu terapi cuci otak?
Tertulis di dalamnya, bahwa hal itu dikarenakan dokter Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022. Apa itu terapi cuci otak.
Penyebabnya termasuk soal praktik terapi cuci otak yang dilakukan Terawan. MKEK menganggap bahwa Terawan tidak mempunyai itikad baik setelah diberikan sanksi terkait metode cuci otak pada 2018 lalu. Ketua MKEK juga menyebutkan bahwa Terawan belum memberikan bukti telah menjalani sanksi etik selama periode 2018-2022. Apa itu terapi cuci otak?
Alasan kedua Terawan dipecat adalah karena dirinya aktif mempromosikan Vaksin Nusantara secara luas, walaupun penelitiannya belum selesai. Dalam beberapa kesempatan, Terawan juga gencar mempromosikan vaksin tersebut, bahkan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan.
Manuver Terawan dalam membentuk perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) juga menjadi salah satu alasan Terawan dipecat. MKEK menganggap bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
MKEK bahkan menyebutkan telah menemukan surat edaran PDSRKI yang menginstruksikan agar anggota organisasi ini tidak menghadiri acara Muktamar IDI. Lantas, dengan adanya hal tersebut Terawan pun kini terancam tidak bisa lagi mengurus izin praktik sebagai dokter.
Baca Juga: 4 Fakta Perkembangan Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Agus Putranto
Apa itu Terapi Cuci Otak?
Salah satu alasan Terawan dipecat adalah karena mempromosikan metode terapi cuci otak untuk penanganan pasien. Penggunaan metode tersebut dianggap IDI telah melanggar kode etik. Apa itu terapi cuci otak?
Dilansir dari laman Stanford Health Care, terapi cuci otak ini disebut Digital subtraction angiopgraphy (DSA). Di mana metode ini melibatkan prosedur yaitu memasukkan kateter (tabung kecil dan tipis) ke dalam arteri di kaki dan mengalirkannya ke pembuluh darah di otak.
Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran pembuluh darah di otak, lantas berguna untuk mendeteksi masalah aliran darah. Tepatnya, prosedur ini adalah dengan cara menyuntikkan cairan kontrak melalui kateter, dan memberikan gambaran lengkap tentang pembuluh darah di organ dalam.
Metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak yang digagas oleh Terawan ternyata masih beroperasi di Rumah Sakit TNI (RST) Slamet Riyadi atau dikenal RS DKT Solo, Jawa Tengah. Padahal Terawan telah mendapatkan rekomendasi pemecatan dari MKEK IDI.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Komandan Komando Resort Militer (Korem) 074/Warastratama, Surakarta Kolonel Inf Achiruddin. Achiruddin mengatakan bahwa metode DSA atau cuci otak ini tidak hanya dioperasikan oleh dokter Terawan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Perkembangan Vaksin Nusantara yang Digagas Terawan Agus Putranto
-
Dijerat Sanksi Terberat, Ini 4 Indikasi Dokter Terawan Tidak Patuh Putusan IDI
-
Jejak Karier Terawan, Dokter Pertama Berpangkat Militer Tertinggi yang Dipecat IDI
-
Daftar 4 Pejabat Negara yang Pernah Jadi Pasien 'Cuci Otak' Dokter Terawan, Semuanya Memuji dan Langsung Sehat
-
IDI Jadi Rumah Kedua, Terawan: Apakah Saya Masih Boleh Nginep Atau Diusir ke Jalan?
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh