Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI akhirnya mengungkap alasan dibalik pemecatan atau pemberhentian permanen Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Di media sosial sendiri sempat ramai isu bahwa pemecatan Dokter Terawan terkait dengan vaksin nusantaran. Namun, Ketua MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS, bahwa pemberhentian Terawan sudah melalui prosedur dan proses mekanisme MKEK IDI yang panjang.
"Terkait Terawan pertimbangan cukup luas, kalau baca apa yang diputuskan (hasil Muktamar ke-31), pertimbangan cukup banyak. Itulah yang dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan di Muktamar tidak serta merta tapi ada proses panjang," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
dr. Djoko menambahkan, bahwa mantan Menkes Terawan yang tidak memiliki itikad baik yang tidak mengindahkan panggilan MKEK IDI untuk meminta penjelasan terkait kode etik yang harus dipatuhi, yang akhirnya memberatkan sanksi dan situasinya.
"Untuk kasus Terawan tidak ada itikad baik, mungkin ada pemberatan untuk sanksi atau yang memberatkannya," jelas dr. Djoko.
Ia lantas menjelaskan bahwa setiap profesi termasuk dokter memiliki kode etik yang perlu dipatuhi. Termasuk juga, kata dia, IDI juga memiliki kode etiknya tersendiri termasuk harus menaati sumpah dokter.
"Dalam sumpah dokter ada 12 butir yang sangat khas bagi Indonesia, dan ada kalimat yaitu menaati kode etik kedokteran Indonesia. Jadi ini bukan hanya berlaku untuk dokter anggota IDI saja, tapi berlaku pada seluruh dokter yang ada di Indonesia," jelas dr. Djoko.
dr. Djoko juga mengatakan, bahwa banyak dokter yang sering melupakan profesional etik yang harus dijalankan. Padahal hal ini sudah tercermin dalam aturan praktik kedokteran tahun 2004.
"Yaitu ada skill kedokteran, knowledge dokter dan profesional etik inilah yang sering dilupakan," jelas dr. Djoko.
Baca Juga: Belajar dari Kisruh Terawan dan IDI: Ini 5 Tahapan Panjang untuk Jadi Dokter dan Bisa Tangani Pasien
Perlu diketahui, dalam konferensi pers dijelaskan juga bahwa pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, jadi salah satu hasil putusan yang dikeluarkan dalam Muktamar ke-31 di Aceh beberapa hari lalu.
"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan, pemberhentian tetap sejawat Dr dr Terawan Agus Put. Spesialis radiologi sebagai anggota IDI," ujar Juru Bicara PB IDI dr. Beni Satria saat membacakan hasil putusan Muktamar.dr. Beni juga menjelaskan, keputusan Muktamar ke-31 ini harus direalisasikan IDI dalam waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan muktamar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit