Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI akhirnya mengungkap alasan dibalik pemecatan atau pemberhentian permanen Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.
Di media sosial sendiri sempat ramai isu bahwa pemecatan Dokter Terawan terkait dengan vaksin nusantaran. Namun, Ketua MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS, bahwa pemberhentian Terawan sudah melalui prosedur dan proses mekanisme MKEK IDI yang panjang.
"Terkait Terawan pertimbangan cukup luas, kalau baca apa yang diputuskan (hasil Muktamar ke-31), pertimbangan cukup banyak. Itulah yang dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan di Muktamar tidak serta merta tapi ada proses panjang," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).
dr. Djoko menambahkan, bahwa mantan Menkes Terawan yang tidak memiliki itikad baik yang tidak mengindahkan panggilan MKEK IDI untuk meminta penjelasan terkait kode etik yang harus dipatuhi, yang akhirnya memberatkan sanksi dan situasinya.
"Untuk kasus Terawan tidak ada itikad baik, mungkin ada pemberatan untuk sanksi atau yang memberatkannya," jelas dr. Djoko.
Ia lantas menjelaskan bahwa setiap profesi termasuk dokter memiliki kode etik yang perlu dipatuhi. Termasuk juga, kata dia, IDI juga memiliki kode etiknya tersendiri termasuk harus menaati sumpah dokter.
"Dalam sumpah dokter ada 12 butir yang sangat khas bagi Indonesia, dan ada kalimat yaitu menaati kode etik kedokteran Indonesia. Jadi ini bukan hanya berlaku untuk dokter anggota IDI saja, tapi berlaku pada seluruh dokter yang ada di Indonesia," jelas dr. Djoko.
dr. Djoko juga mengatakan, bahwa banyak dokter yang sering melupakan profesional etik yang harus dijalankan. Padahal hal ini sudah tercermin dalam aturan praktik kedokteran tahun 2004.
"Yaitu ada skill kedokteran, knowledge dokter dan profesional etik inilah yang sering dilupakan," jelas dr. Djoko.
Baca Juga: Belajar dari Kisruh Terawan dan IDI: Ini 5 Tahapan Panjang untuk Jadi Dokter dan Bisa Tangani Pasien
Perlu diketahui, dalam konferensi pers dijelaskan juga bahwa pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, jadi salah satu hasil putusan yang dikeluarkan dalam Muktamar ke-31 di Aceh beberapa hari lalu.
"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan, pemberhentian tetap sejawat Dr dr Terawan Agus Put. Spesialis radiologi sebagai anggota IDI," ujar Juru Bicara PB IDI dr. Beni Satria saat membacakan hasil putusan Muktamar.dr. Beni juga menjelaskan, keputusan Muktamar ke-31 ini harus direalisasikan IDI dalam waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan muktamar tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink