Suara.com - Polemik dokter Terawan Agus Putranto yang diberhentikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memunculkan isu tentang adanya organisasi IDI tandingan. Pengurus Besar (PB) IDI angkat suara terkait hal tersebut.
Juru bicara untuj Muktamar XXXI PB IDI di Banda Aceh 2022 Dr. dr. Beni Satria, MH(Kes)., mengatakan bahwa keberadaan organisasi profesi dokter telah diatur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 10 di PUU-XV tahun 2017.
"Persoalan terkait organisasi profesi itu tidak hanya diterjemahkan sebagai ikatan dokter Indonesia, tetapi di dalam undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004 di pasal 1 angka 12, jelas disebutkan organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia," jelas Beni dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/4/2022).
Apabila ada organisasi profesi dokter selain IDI, dikhawatirkan akan ada dua standar etika kan ada dua standar profesi layanan kedokteran, lanjut Beni.
Selain itu, dokter yang diberhentikan oleh IDI karena masalah etik bisa saja bergabung ke organisasi profesi dokter yang lain. Dibandingkan IDI, menurut Beni, masyarakat akan lebih dirugikan apabila ada organisasi dokter lain.
"Kalau dokter itu sudah diberhentikan oleh IDI karena ada pelanggaran etik, lalu pindah ke organisasi profesi lain dan tetap melayani masyarakat, maka masyarakat dirugikan. Karena dokter itu akan berpindah-pindah organisasi lain," ujarnya.
Beni mengingatkan, agar pemerintah juga memperhatikan kemungkinan terjadinya hal tersebut. Agar nantinya tidak ada double standar mengenai kode etik dokter dakam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi