Suara.com - Rekomendasi pemberhentian tetap mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 2018 silam. Namun, rekomendasi itu berlarut dan kembali memuncak pada 2022 hingga menimbulkan polemik.
Akibat hal ini banyak yang penasaran, mengapa IDI perlu waktu lama untuk menerapkan putusan ini, dan mencurigai ada berbagai tujuan politis di baliknya, benarkah?
Jubir Muktamar IDI, Dr. dr. Beni Satria saat berdiskusi khusus dengan Suara.com, Sabtu (2/4/2022) menjelaskan bahwa polemik pemberhentian Terawan karena melanggar kode etik sudah terjadi sejak 2013 silam.
Setelah diduga melanggar kode etik, Dr. Beni mengatakan kasus Terawan yang berlarut kemudian bertambah banyak, termasuk tidak menghiraukan panggilan atau kesempatan membela diri hadir dalam forum yang disediakan MKEK.
Seiring waktu, dugaan pelanggaran yang dilakukan semakin bertamah, hingga pada Muktamar IDI ke-30 di Samarinda pada 2018, IDI mengeluarkan surat pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI.
Namun saat akan direalisasikan, terjadilah kebocoran surat rekomendasi putusan internal MKEK kepada IDI, yang seharusnya tidak sampai ke publik.
"Saat akan melakukan eksekusi terjadi kebocoran surat, yang surat itu ditujukan kepada IDI, sehingga terjadi kehebohan," ungkap lelaki yang berhasil meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Islam Bandung (UNISBA) itu.
Setelah beberapa saat surat internal MKEK tersebar ke publik, IDI kembali mengurungkan niat merealisasikan putusan Muktamar 2018, lantaran Terawan ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan RI periode 2019-2020.
Menurut Dr. Beni, penundaan putusan itu juga sebagai bentuk penghormatan IDI, agar Terawan bisa lebih fokus sebagai Menkes dan mengemban tugas menuntaskan masalah kesehatan Indonesia.
"Tentu hal ini merupakan hak prerogatif seorang presiden yang merupakan pejabat publik. Tapi tindakan kita mencegah dahulu agar tidak seolah olah mencampuri urusan politik agar tidak mengganggu hak prerogatif, untuk menenangkan massa," papar dokter yang fokus pada masalah etik kedokteran Indonesia ini.
Selanjutnya putusan itu kembali ditunda IDI, karena Indonesia sedang dihadapkan pada situasi genting yaitu pandemi Covid-19.
Apalagi di awal pandemi kata Dr. Beni, banyak tenaga kesehatan (nakes) termasuk dokter yang meninggal karena Covid-19, ditambah persoalan alat pelindung diri (APD) untuk nakes yang masih sangat terbatas.
"Sehingga semua perhimpunan ini kita lebih berkonsentrasi bersama pemerintah agar pandemi ini benar-benar dapat selesai," jelas Dr. Beni.
Setelah sederet kondisi penundaan hasil keputusan Muktamar ke-30 itu, IDI lantas kembali mengadakan agenda tiga tahunan, kali ini Muktamar ke-31 di Banda Aceh yang salah satu keputusannya, menyatakan pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI.
IDI juga harus merealisasikan putusan itu 28 hari setelah putusan dikeluarkan, di Muktamar ke-31 yang selesai pada 25 Maret 2022 itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat