Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan akan membuat aturan tes Covid-19 atau self testing Covid-19 tanpa bantuan tenaga kesehatan (nakes).
Seperti diketahui, saat ini tes Covid-19 di Indonesia masih harus dilakukan nakes, begitu juga dengan penyampaian hasil tesnya disampaikan nakes.
"Mengenai self testing yang berkaitan dengan ini, maka akan coba kami dalami lagi, terimakasih masukannya untuk memberikan surat edaran (self testing)," ujar Wamenkes Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Rabu (25/5/2022).
Self testing Covid-19 adalah metode tes Covid-19 pada seseorang yang prosesnya tidak memerlukan bantuan nakes, baik saat proses pengambilan sampel, hingga pembacaan hasil tes.
Tempat self testing juga tidak perlu di klinik maupun di rumah sakit tapi bisa dilakukan di rumah, kantor dan dimanapun sehingga lebih fleksibel.
Rencana pembuatan aturan self testing Covid-19 ini, juga sesuai dengan kebijakan di beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya memeriksa Covid-19 secara mandiri, dan self testing Covid-19 sebagai rekomendasi.
Wamenkes Dante tak pungkiri, jika self testing Covid-19 akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang alami gejala ringan, seperti demam, batuk, bersin hingga kelelahan dan ingin periksa Covid-19 di rumah tanpa bantuan nakes.
"Saya rasa itu tidak juga tidak bermanfaat masyarakat bisa mengetahui, apabila mereka bergejala ringan mereka bisa lakukan self testing," tutur Wamenkes Dante.
Meski begitu, lelaki dengan latar belakang ahli penyakit dalam itu tetap menegaskan, bahwa alat dan metod aelf testing Covid-19 harus sudah teruji, dan tingkat akurasinya bisa dipercaya serta bisa dipertanggungjawabkan sebelum produk self testing beredar di pasaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?
"Self testing ini harus diuji jenisnya dan kualifikasinya yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan akurasinya, baik sensitifitas dan spesifisitas dengan pemeriksaan uji post marketnya, dan regulasi akan kami ditetapkan," tutup Wamenkes Dante.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin