Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan akan membuat aturan tes Covid-19 atau self testing Covid-19 tanpa bantuan tenaga kesehatan (nakes).
Seperti diketahui, saat ini tes Covid-19 di Indonesia masih harus dilakukan nakes, begitu juga dengan penyampaian hasil tesnya disampaikan nakes.
"Mengenai self testing yang berkaitan dengan ini, maka akan coba kami dalami lagi, terimakasih masukannya untuk memberikan surat edaran (self testing)," ujar Wamenkes Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Rabu (25/5/2022).
Self testing Covid-19 adalah metode tes Covid-19 pada seseorang yang prosesnya tidak memerlukan bantuan nakes, baik saat proses pengambilan sampel, hingga pembacaan hasil tes.
Tempat self testing juga tidak perlu di klinik maupun di rumah sakit tapi bisa dilakukan di rumah, kantor dan dimanapun sehingga lebih fleksibel.
Rencana pembuatan aturan self testing Covid-19 ini, juga sesuai dengan kebijakan di beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya memeriksa Covid-19 secara mandiri, dan self testing Covid-19 sebagai rekomendasi.
Wamenkes Dante tak pungkiri, jika self testing Covid-19 akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang alami gejala ringan, seperti demam, batuk, bersin hingga kelelahan dan ingin periksa Covid-19 di rumah tanpa bantuan nakes.
"Saya rasa itu tidak juga tidak bermanfaat masyarakat bisa mengetahui, apabila mereka bergejala ringan mereka bisa lakukan self testing," tutur Wamenkes Dante.
Meski begitu, lelaki dengan latar belakang ahli penyakit dalam itu tetap menegaskan, bahwa alat dan metod aelf testing Covid-19 harus sudah teruji, dan tingkat akurasinya bisa dipercaya serta bisa dipertanggungjawabkan sebelum produk self testing beredar di pasaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?
"Self testing ini harus diuji jenisnya dan kualifikasinya yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan akurasinya, baik sensitifitas dan spesifisitas dengan pemeriksaan uji post marketnya, dan regulasi akan kami ditetapkan," tutup Wamenkes Dante.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?