Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan akan membuat aturan tes Covid-19 atau self testing Covid-19 tanpa bantuan tenaga kesehatan (nakes).
Seperti diketahui, saat ini tes Covid-19 di Indonesia masih harus dilakukan nakes, begitu juga dengan penyampaian hasil tesnya disampaikan nakes.
"Mengenai self testing yang berkaitan dengan ini, maka akan coba kami dalami lagi, terimakasih masukannya untuk memberikan surat edaran (self testing)," ujar Wamenkes Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Rabu (25/5/2022).
Self testing Covid-19 adalah metode tes Covid-19 pada seseorang yang prosesnya tidak memerlukan bantuan nakes, baik saat proses pengambilan sampel, hingga pembacaan hasil tes.
Tempat self testing juga tidak perlu di klinik maupun di rumah sakit tapi bisa dilakukan di rumah, kantor dan dimanapun sehingga lebih fleksibel.
Rencana pembuatan aturan self testing Covid-19 ini, juga sesuai dengan kebijakan di beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya memeriksa Covid-19 secara mandiri, dan self testing Covid-19 sebagai rekomendasi.
Wamenkes Dante tak pungkiri, jika self testing Covid-19 akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang alami gejala ringan, seperti demam, batuk, bersin hingga kelelahan dan ingin periksa Covid-19 di rumah tanpa bantuan nakes.
"Saya rasa itu tidak juga tidak bermanfaat masyarakat bisa mengetahui, apabila mereka bergejala ringan mereka bisa lakukan self testing," tutur Wamenkes Dante.
Meski begitu, lelaki dengan latar belakang ahli penyakit dalam itu tetap menegaskan, bahwa alat dan metod aelf testing Covid-19 harus sudah teruji, dan tingkat akurasinya bisa dipercaya serta bisa dipertanggungjawabkan sebelum produk self testing beredar di pasaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?
"Self testing ini harus diuji jenisnya dan kualifikasinya yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan akurasinya, baik sensitifitas dan spesifisitas dengan pemeriksaan uji post marketnya, dan regulasi akan kami ditetapkan," tutup Wamenkes Dante.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Di Balik Prestasi Atlet, Ada Peran Layanan Kesehatan yang Makin Krusial
-
Terobosan Baru Pengobatan Diabetes di Indonesia: Insulin 'Ajaib' yang Minim Risiko Gula Darah Rendah