Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan atau Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan Kementerian Kesehatan akan membuat aturan tes Covid-19 atau self testing Covid-19 tanpa bantuan tenaga kesehatan (nakes).
Seperti diketahui, saat ini tes Covid-19 di Indonesia masih harus dilakukan nakes, begitu juga dengan penyampaian hasil tesnya disampaikan nakes.
"Mengenai self testing yang berkaitan dengan ini, maka akan coba kami dalami lagi, terimakasih masukannya untuk memberikan surat edaran (self testing)," ujar Wamenkes Dante dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI, Rabu (25/5/2022).
Self testing Covid-19 adalah metode tes Covid-19 pada seseorang yang prosesnya tidak memerlukan bantuan nakes, baik saat proses pengambilan sampel, hingga pembacaan hasil tes.
Tempat self testing juga tidak perlu di klinik maupun di rumah sakit tapi bisa dilakukan di rumah, kantor dan dimanapun sehingga lebih fleksibel.
Rencana pembuatan aturan self testing Covid-19 ini, juga sesuai dengan kebijakan di beberapa negara yang sudah memperbolehkan masyarakatnya memeriksa Covid-19 secara mandiri, dan self testing Covid-19 sebagai rekomendasi.
Wamenkes Dante tak pungkiri, jika self testing Covid-19 akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang alami gejala ringan, seperti demam, batuk, bersin hingga kelelahan dan ingin periksa Covid-19 di rumah tanpa bantuan nakes.
"Saya rasa itu tidak juga tidak bermanfaat masyarakat bisa mengetahui, apabila mereka bergejala ringan mereka bisa lakukan self testing," tutur Wamenkes Dante.
Meski begitu, lelaki dengan latar belakang ahli penyakit dalam itu tetap menegaskan, bahwa alat dan metod aelf testing Covid-19 harus sudah teruji, dan tingkat akurasinya bisa dipercaya serta bisa dipertanggungjawabkan sebelum produk self testing beredar di pasaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Tidak Remehkan PMK Seperti Kasus Covid-19, Sindir Kemenkes?
"Self testing ini harus diuji jenisnya dan kualifikasinya yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan akurasinya, baik sensitifitas dan spesifisitas dengan pemeriksaan uji post marketnya, dan regulasi akan kami ditetapkan," tutup Wamenkes Dante.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter