Suara.com - Dugaan kasus hepatitis akut pada anak di bawah umur di Indonesia bertambah dua kasus. Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa dua kasus itu dideteksi di Banten dan Sulawesi Selatan per 23 Mei 2022.
Adanya penambahan kasus tersebut, total kasus di Indonesia kini ada 16 pasien.
"Sehingga, total kasus di Indonesia berjumlah 16 pasien. Terdiri atas satu kasus probable dan 15 pending classification," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa siang.
Sejak pembaruan laporan terakhir pada 14 Mei 2022 lalu, Banten dan Sulsel menambah dua kasus baru di tingkat nasional. Dua kasus dugaan hepatitis akut itu berstatus pending classification.
Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu mengatakan kategori probable dialami satu pasien meninggal dunia di Jakarta pada 19 April 2022. Pasien tersebut telah didiagnosa nonreaktif Hepatitis A, B, C, D dan E, serta negatif patogen lain.
Sedangkan dari 15 kasus dengan klasifikasi pending yang masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan Hepatitis A, B, C dan E sebanyak dua kasus dari DKI Jakarta dan Yogyakarta, menunggu laporan Hepatitis A, C, E dan patogen lain satu kasus dari Sumatera Barat.
Menunggu laporan hepatitis A, E dan patogen lain sebanyak tiga kasus dari DKI Jakarta, NTB dan Bali. Menunggu laporan Hepatitis E dan patogen lain sebanyak delapan kasus dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Jambi, Babel, Banten, Sulawesi Selatan. Menunggu hasil laporan patogen lain satu kasus dari DKI Jakarta.
Syahril mengatakan kasus tersebut umumnya dialami pasien laki-laki sebanyak 11 orang, sedangkan perempuan lima orang. "Umumnya dialami kelompok usia 0-5 tahun mencapai 11 pasien," katanya.
Dari total 16 pasien diduga hepatitis akut, empat diantaranya meninggal dunia dengan klasifikasi probable satu pasien dan tiga lainnya pending.
Baca Juga: PDUI Bagikan 4 Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Terkait Ancaman Hepatitis Akut Misterius
"Pasien yang masih dirawat berjumlah 12 orang, seluruhnya pending classification," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PDUI Bagikan 4 Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Terkait Ancaman Hepatitis Akut Misterius
-
Bukan Adenovirus Penyebab Hepatitis Akut Misterius pada Anak di Indonesia
-
Kemenkes Masih Tunggu WHO Untuk Tahu Penyebab Hepatitis Akut Misterius Pada Anak
-
Duh, Ternyata Indonesia Belum Punya Alat Khusus Deteksi Hepatitis Akut Misterius
-
Andai Diperlukan, Wamenkes Dante Siap Bentuk Satgas Khusus Hepatitis Akut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi