Suara.com - Dugaan kasus hepatitis akut pada anak di bawah umur di Indonesia bertambah dua kasus. Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa dua kasus itu dideteksi di Banten dan Sulawesi Selatan per 23 Mei 2022.
Adanya penambahan kasus tersebut, total kasus di Indonesia kini ada 16 pasien.
"Sehingga, total kasus di Indonesia berjumlah 16 pasien. Terdiri atas satu kasus probable dan 15 pending classification," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa siang.
Sejak pembaruan laporan terakhir pada 14 Mei 2022 lalu, Banten dan Sulsel menambah dua kasus baru di tingkat nasional. Dua kasus dugaan hepatitis akut itu berstatus pending classification.
Syahril yang juga Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Jakarta itu mengatakan kategori probable dialami satu pasien meninggal dunia di Jakarta pada 19 April 2022. Pasien tersebut telah didiagnosa nonreaktif Hepatitis A, B, C, D dan E, serta negatif patogen lain.
Sedangkan dari 15 kasus dengan klasifikasi pending yang masih menunggu hasil laboratorium pemeriksaan Hepatitis A, B, C dan E sebanyak dua kasus dari DKI Jakarta dan Yogyakarta, menunggu laporan Hepatitis A, C, E dan patogen lain satu kasus dari Sumatera Barat.
Menunggu laporan hepatitis A, E dan patogen lain sebanyak tiga kasus dari DKI Jakarta, NTB dan Bali. Menunggu laporan Hepatitis E dan patogen lain sebanyak delapan kasus dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Jambi, Babel, Banten, Sulawesi Selatan. Menunggu hasil laporan patogen lain satu kasus dari DKI Jakarta.
Syahril mengatakan kasus tersebut umumnya dialami pasien laki-laki sebanyak 11 orang, sedangkan perempuan lima orang. "Umumnya dialami kelompok usia 0-5 tahun mencapai 11 pasien," katanya.
Dari total 16 pasien diduga hepatitis akut, empat diantaranya meninggal dunia dengan klasifikasi probable satu pasien dan tiga lainnya pending.
Baca Juga: PDUI Bagikan 4 Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Terkait Ancaman Hepatitis Akut Misterius
"Pasien yang masih dirawat berjumlah 12 orang, seluruhnya pending classification," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PDUI Bagikan 4 Langkah yang Bisa Dilakukan Masyarakat Terkait Ancaman Hepatitis Akut Misterius
-
Bukan Adenovirus Penyebab Hepatitis Akut Misterius pada Anak di Indonesia
-
Kemenkes Masih Tunggu WHO Untuk Tahu Penyebab Hepatitis Akut Misterius Pada Anak
-
Duh, Ternyata Indonesia Belum Punya Alat Khusus Deteksi Hepatitis Akut Misterius
-
Andai Diperlukan, Wamenkes Dante Siap Bentuk Satgas Khusus Hepatitis Akut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029