Suara.com - Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) perlu dilakukan segera untuk menurunkan risiko kematian karena penyakit tidak menular.
Peneliti dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Gita Kusnadi, menjelaskan bahwa minuman berpemanis dalam kemasan yang dimaksud bukan hanya kopi susu kekinian, tapi juga sirup hingga minuman sari buah sachet.
"Definisi MBDK menurut CISDI adalah semua produk minuman dalam kemasan yang berpemanis, baik berpemanis gula maupun yang mengandung bahan tambahan pemanis yang lain seperti misalnya sakarin, sukralosa, aspartam, dan lain-lain," terang Gita dalam konferensi pers daring, Selasa (7/6/2022).
Gita mengatakan wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan sudah digaungkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sejak tahun 2020. Bahkan Kementerian Keuangan memiliki definisi MBDK yang bakal dikenakan cukai.
Pertama, minuman mengandung pemanis berkalori yang siap untuk dikonsumsi (air teh kemasan, sari buah kemasan, minuman berenergi, dan minuman berkarbonasi.
Kedua adalah konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran dan konsumsinya masih memelrukan proses pengenceran (bubuk, sirup, kental manis).
Sehingga menurut CISDI, cukai MBDK bisa dikenakan kepada produk-produk sesuai definisi di atas yang dijual secara bebas di pasaran.
"Produk-produk tersebut dapat termasuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, minuman isotonik, minuman herbal dan bervitamin, susu berperisa, hingga teh dan kopi kemasan yang mengandung pemanis," terangnya.
Terkait besaran cukai yang dikenakan, CISDI merekomendasikan pengenaan cukai berdasarkan kandungan gula sebesar 20 persen secara komprehensif. Angka 20 persen ini diprediksi bisa menurunkan konsumsi MBDK hingga 24 persen.
Gita mengutip dua buah studi yang dilakukan di Filipina dan Thailand, dimana penerapan cukai MBDK menurunkan tingkat konsumsi hingga masing-masing 8,7 persen dan 2,7 persen.
Sementara itu di Inggris, kebijakan cukai MBDK mendorong penurunan kadar gula sebesar 11 persen. Kebijakan ini menjadi insentif bagi industri minuman untuk memformulasi ulang produknya dengan mengurangi kandungan gula dan ukuran porsi, serta mempromosikan alternatif produk yang rendah gula.
Sementara itu, manfaat penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan juga akan dirasakan oleh negara. Menurut estimasi Kementerian Keuangan, cukai MBDK berpotensi meningkatkan pemasukan negara mulai Rp 2,7 triliun hingga Rp 6,25 triliun.
"Potensi tambahan penerimaan negara ini dapat digunakan untuk membantu pembiayaan upaya preventif dan promotif kesehatan masyarakat di Indonesia yang alokasi anggarannya masih sangat minim, khususnya terkait PTM seperti diabetes dan obesitas," tutupnya.
Berita Terkait
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak
-
Saya Menumbalkan Lambung Demi Sesobek Saset Kopi Susu saat Sahur
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin