- Kemenkeu bersiap untuk menerapkan tarif cukai untuk minuman berpemanis.
- Kebijakan ini akan meniru sejumlah negara ASEAN yang telah lebih dahulu menerapkannya.
- Meski begitu Pemerintah terus membahas formulasi teknis terbaik dalam implementasinya.
Suara.com - Pemerintah bergerak cepat merealisasikan janji implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rencana penerapan cukai ini sedang dimatangkan, apalagi kebijakan ini telah resmi masuk dalam Undang-Undang APBN 2026.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa dalam merumuskan nominal tarif, pemerintah akan menjadikan praktik yang berlaku di sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN) sebagai acuan.
“Ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kita bisa melihat penahapannya ketika kita punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara,” ujar Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Negara-negara yang menjadi rujukan Kemenkeu antara lain Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, hingga Timor Leste. Rata-rata pengenaan tarif cukai MBDK di negara-negara tersebut berada di kisaran Rp1.771 per liter. Nominal ini yang kemungkinan akan menjadi dasar pertimbangan tarif di Indonesia.
Namun, Febrio menekankan bahwa pemerintah masih terus membahas formulasi teknis yang tepat, mengingat rencana penerapan cukai ini telah beberapa kali tertunda.
Febrio menegaskan bahwa pengenaan cukai MBDK tidak semata-mata mencari tambahan penerimaan negara. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan program Astacita.
“Kebijakan ini tentunya tidak terlepas dari Astacita di mana kita ingin kualitas SDM kita terus meningkat, di sana ada kebijakan-kebijakan untuk menjaga kesehatan dari masyarakat,” jelasnya.
Penerapan cukai ini didasarkan pada rekomendasi kajian Kementerian Kesehatan mengenai dampak produk gula terhadap kesehatan masyarakat, terutama terkait diabetes melitus, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya.
Febrio menutup dengan menyatakan bahwa waktu penerapan cukai ini akan sangat bergantung pada kinerja perekonomian domestik. "Nanti, ketika dinamika perekonomiannya sudah membaik, kita bisa menerapkan cukai MBDK ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Rampung, Harga Minyak Melandai
-
Listrik Sumatera Padam, Begini Cara Ajukan Kompensasi Pelanggan PLN
-
Penerimaan Pajak Moncer di April 2026, Purbaya Klaim Berkat Coretax
-
Purbaya Akui Aturan DHE SDA Molor karena Banyak Pengusaha Lobi Istana
-
Profil Dirut PLN Disorot Pasca Blackout Sumatra, Sosoknya Anak Jenderal TNI
-
Rupiah Anjlok, Nasabah Mulai Berbondong-bondong Nabung Dolar AS
-
Industri Migas RI Hadapi Ancaman Infrastruktur Tua, Apa Solusinya
-
4 Saham RI Kembali Terlempar dari Indeks Global FTSE Russell, Ini Penyebabnya
-
IHSG Ambles 8,35% Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut Rp 1.190 Triliun
-
Tak Hanya Kelola Dana Pensiun, Asabri Kini Garap UMKM hingga Ekonomi Hijau