- Kemenkeu bersiap untuk menerapkan tarif cukai untuk minuman berpemanis.
- Kebijakan ini akan meniru sejumlah negara ASEAN yang telah lebih dahulu menerapkannya.
- Meski begitu Pemerintah terus membahas formulasi teknis terbaik dalam implementasinya.
Suara.com - Pemerintah bergerak cepat merealisasikan janji implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rencana penerapan cukai ini sedang dimatangkan, apalagi kebijakan ini telah resmi masuk dalam Undang-Undang APBN 2026.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa dalam merumuskan nominal tarif, pemerintah akan menjadikan praktik yang berlaku di sejumlah negara tetangga di Asia Tenggara (ASEAN) sebagai acuan.
“Ini nanti akan tentunya menjadi acuan supaya kita bisa melihat penahapannya ketika kita punya ruang untuk menetapkan ini sebagai sumber penerimaan negara,” ujar Febrio dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Negara-negara yang menjadi rujukan Kemenkeu antara lain Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, hingga Timor Leste. Rata-rata pengenaan tarif cukai MBDK di negara-negara tersebut berada di kisaran Rp1.771 per liter. Nominal ini yang kemungkinan akan menjadi dasar pertimbangan tarif di Indonesia.
Namun, Febrio menekankan bahwa pemerintah masih terus membahas formulasi teknis yang tepat, mengingat rencana penerapan cukai ini telah beberapa kali tertunda.
Febrio menegaskan bahwa pengenaan cukai MBDK tidak semata-mata mencari tambahan penerimaan negara. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, sejalan dengan program Astacita.
“Kebijakan ini tentunya tidak terlepas dari Astacita di mana kita ingin kualitas SDM kita terus meningkat, di sana ada kebijakan-kebijakan untuk menjaga kesehatan dari masyarakat,” jelasnya.
Penerapan cukai ini didasarkan pada rekomendasi kajian Kementerian Kesehatan mengenai dampak produk gula terhadap kesehatan masyarakat, terutama terkait diabetes melitus, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya.
Febrio menutup dengan menyatakan bahwa waktu penerapan cukai ini akan sangat bergantung pada kinerja perekonomian domestik. "Nanti, ketika dinamika perekonomiannya sudah membaik, kita bisa menerapkan cukai MBDK ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti
-
Pemerintah Mau Sulap Thrifting Pasar Senen dan Gedebage, 1.300 Merek Lokal Disiapkan
-
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
-
Harga Bitcoin Tertekan Menuju Level Kritis, Bearish atau Peluang Akumulasi Penguatan?