Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM menambahkan satu obat keras yang masuk ke dalam kategori psikotropika atau narkotika golongan 1 yaitu clonazolam atau klonazolam, yang kerap digunakan sebagai obat tidur.
Keputusan ini dikonfirmasi melalui cuitan di Twitter, Selasa (14/6/2022) yang menyebut bahwa obat keras ini berpotensi membahayakan jika disalahgunakan dan dijual bebas ke masyarakat.
"Satu zat baru masuk dalam Psikotropika Golongan I yaitu Klonazolam. Zat psikoaktif baru ini berpotensi disalahgunakan sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tulis Badan POM.
Aturan tersebut sesuai dengan perubahan dan penetapan penggolongan psikotropika yang diatur dalam Permenkes atau Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021, dan kini sudah tidak berlaku.
Permenkes itu diubah menjadi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika, yang mencantumkan klonazolam sebagai barang haram atau narkoba.
Dalam aturan baru ini, Badan POM juga menyebutkan klonazolam sebagai obat keras yang punya efek sindroma ketergantungan bagi orang yang mengonsumsinya.
"Dengan berlakunya peraturan baru ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ayo kenali dan tolak penyalahgunaan obat," tutup Badan POM.
Sementara itu mengutip Wellness Retreat, klonazolam yng juga memiliki nama lain triazolobenzodiazepine dan benzodiazepin umumnya dalam dunia medis digunakan sebagai obat penenang yang digunakan untuk mengobati kecemasan dan obat tidur.
Tapi efek samping dari obat ini membuat penggunanya kecanduan. Meskipun bisa bekerja dengan sangat efektif
Baca Juga: Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Oleh BPOM Masih Bikin Sejumlah PIhak Heran
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah