Suara.com - Pemerintah Indonesia memperketat aturan kegiatan fisik dan event skala besar akibat lonjakan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir.
Melalui surat edaran Kementerian Dalam Negeri no. 22 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar selama Pandemi Covid-19 diatur sejumlah syarat khusus untuk pelaksanaan acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik dalam maupun luar ruang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 RI Prof. drh. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa surat edaran tersebut berlaku mulai Selasa, 21 Juni 2022.
"Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri masyarakat lintas provinsi atau kabupaten, seperti perhelatan sosial budaya dan masyarakat. Maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antar negara atau multilateral, seperti konferensi dan pertemuan wakil negara baik WNI maupun WNA," jelas prof. Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/6/2022).
Berikut sejumlah aturan terbaru terkait pelaksanaan kegiatan fisik berskala besar:
1. Wajib ada data kriteria umur, riwayat penyakit, dan status vaksinasi bagi seluruh partisipan.
2. Partisipan anak berusia 6 sampai 17 tahun diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis kedua. Sedangkan usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi booster.
Khusus untuk anak usia di bawah 6 tahun juga penderita komersid dan tidak dapat menerima vaksin Covid-19, diimbau tidak mengikuti kegiatan berskala besar.
3. Pemberlakuan skrining spesifik untuk keterlibatan jenis partisipan disesuaikan sebagai berikut:
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, PB IDI Minta Pemerintah Wajibkan Kembali Tes PCR Sebagai Syarat Perjalanan
- Kegiatan yang melibatkan pejabat setingkat menteri ke atas atau VVIP wajib mensyaratkan tes PCR 2x24 jam sebelum kegiatan berlangsung dan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk lokasi acara.
- Kegiatan yang bersifat forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP wajib melakukan prosedur pemeriksaan gejala berkaitan dengan Covid-19. Juga diimbau untuk pemeriksaan antigen sebelum acara.
- Kegiatan yang tidak bersifat forum multilateral dan tidak melibatkan VVIP wajib melakukan pemeriksaan skrining gejala Covid-19 dan dilakukan tes antigen terhadap pelaku suspek Covid-19.
4. Pihak penyelenggara kegiatan wajib mendapatkan rekomendasi kelayakan penerapan protokol kesehatan dari Satgas Covid-19 pusat dan izin keramaian kegiatan masyarakat dari POLRI.
Rekomendasi Satgas Covid-19 pusat didasarkan dari pemeriksaan secara langsung oleh BPBD, Dinas Kesehatan, dan Polda setempat.
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kasusnya Dikhawatirkan Naik Saat Musim Mudik, PAPDI Sarankan Prokes Dan Vaksin Booster Covid-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Memahami Autisme dari Dekat: Kenapa Dukungan Lingkungan Itu Penting untuk Anak ASD
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi