Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 meminta masyarakat untuk tidak menunda mendapatkan vaksin booster alias vaksinasi dosis ketiga.
Sebab dalam sepekan terakhir, terdapat kenaikan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh varuan baru COVID-19.
"Terlepas dari aturan yang ada, masyarakat perlu memahami bahwa divaksin booster semata-mata agar kita dan orang terdekat khususnya populasi berisiko lebih terproteksi dari penularan virus termasuk kasus varian baru," terang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi COVID-19.
Meningkatnya kasus COVID-19 belakangan ini, disadari tidak dapat terhindarkan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat. Namun, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dilengkapi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), maka masyarakat dapat terhindar dari virus apapun.
Wiku menekankan pemerintah terus memonitor perkembangan serta tren penularan COVID-19 di masyarakat.
"Sebagaimana dengan negara lain, Indonesia juga terus berupaya meningkatkan resiliensi terhadap dinamika penularan virus dengan meningkatkan cakupan vaksin khususnya booster terus menerus," tambahnya lagi.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan menerbitkan SE No.20 Tahun 2022 tentang Prokes dalam Kegiatan Berskala Besar.
"Salah satunya dengan menerbitkan SE No.20 Tahun 2022 tentang Prokes dalam Kegiatan Berskala Besar, sebagai upaya kegiatan yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," tambahnya lagi.
Pemerintah telah berusaha untuk menyusun kebijakan dengan prinsip gas dan rem. Dengan tujuan menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang berdampak.
Baca Juga: Moderna Sebut Vaksin Versi Terbarunya Efektif Lawan Omicron Subvarian Baru
Khususnya untuk pemulihan ekonomi, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menyusun beberapa program misalnya bantuan sosial tunai, bantuan sosial sembako, subsidi listrik dan lainnya.
Selain itu, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi secara aktif sebagai bagian dari langkah pemulihan nasional. Pemerintah juga terus melakukan perbaikan agar pelayanan sosial dapat terdistribusikan dengan baik, sembari melakukan pengendalian penularan virus di komunitas
Di samping itu, apabila masyarakat terpapar COVID-19, Pemerintah masih menerapkan prosedur isolasi sebagaimana yang diatur sebelumnya. Yaitu 10 hari jika sudah bebas gejala, dengan 3 hari tambahan untuk pemantauan.
Berita Terkait
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Waspada! Menkes Sebut Campak 18 Kali Lebih Menular dari COVID-19, KLB Mengancam Sejumlah Wilayah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?