Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menetapkan aturan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di masyarakat.
Terlebih saat ini Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19, dengan hampir 2.000 kasus baru setiap harinya, akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Apakah ini tanda pembatasan mobilitas kembali dilakukan?
"Untuk kebijakan Idul Adha nanti akan tetap melalui pembahasan pertimbangan dari berbagai sektor atau stakeholder terkait," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, Kamis (23/6/2022).
Ia sangat berharap Idul Adha mendatang, bisa berlangsung dengan aman dan bahagia, seperti saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dan melaksanakan mudik berapa waktu lalu tapi tidak menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
"Semoga untuk kedepannya kita masih dalam track seperti ini terlebih saat kita memasuki Idul Adha dengan aman dan bahagia seperti halnya kemarin kita bisa melakukan mudik lebaran," ungkap Syahril.
Syahril mengatakan kerjasama lintas sektor dan stakeholder serta masyarakat perlu saling menjaga kasus infeksi agar tidak melonjak termasuk meningkatkan laju vaksinasi, apalagi Idul Adha dipastikan mobilitas atau pergerakan masyarakat melonjak drastis.
"Jadi untuk kebijakan Idul Adha saya belum bisa mengumumkan, di sini dan harus menunggu kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah pusat," tutup Syahril.
Sementara angka vaksinasi Covid-19 Indonesia dua dosis atau dosis lengkap per 23 Juni 2022 sudah mencapai 168,6 juta atau 80 persen dari target vaksinasi lengkap 208 juta orang.
Sedangkan per 23 Juni 2022, ada 1.907 kasus baru dari total 6 juta infeksi Covid-19, dan bertambah 4 orang meninggal dunia sehingga korban jiwa mencapai 156 ribu.
Baca Juga: Penyakit Menular Masih Tinggi, Staf Ahli Menkes Akui Indonesia Belum Sembuh dari Pandemi
Berita Terkait
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Lowongan Kerja Kemenkes Oktober 2025: Ini Jadwal, Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Evaluasi Setahun Pemerintahan Prabowo, Kinerja Kemenkes hingga BGN Dinilai Layak Dievaluasi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak