Suara.com - Pemerintah memperketat proses pendataan hasil tes Covid-19, di tengah peningkatan kasus karena varian Omicron.
Dilansir ANTARA, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes COVID-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
Bagi Lab yang tidak patuh, izin operasionalnya akan dibekukan atau bahkan dicabut.
“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menkes Budi dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Kementerian Kesehatan akan segera mengirimkan surat instruksi kepada semua Lab pemeriksaan PCR yang mendapatkan izin dari Kemenkes untuk memasukan data pemeriksaannya ke dalam NAR.
Instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi. Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi.
Pasien dengan hasil PCR positif di PeduliLindungi akan terlabel “hitam”. Dengan label ini pasien tidak dapat masuk ke mall, perkantoran, hotel dan juga transportasi umum untuk mencegah mereka menularkan virus Covid-19 ke orang lain.
“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” tutur Menkes Budi.
Mulai hari ini Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.
Baca Juga: Hadirkan Titik Vaksin, Menteri Kesehatan Apresiasi Gelaran Jakarta Fair
Berita Terkait
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah