Suara.com - Guru besar bidang pemrosesan pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip), Andri Cahyo Kumoro mengatakan, Antimon atau logam berat yang ada dalam kemasan berbahan plastik Poly Ethilene Terephthalate (PET) sebenarnya lebih berbahaya ketimbang Bisphenol A (BPA). Selama ini, BPA disebut-sebut sebagai bahan berbahaya kemasan berbahan plastik.
"Migrasi Antimon atau logam berat, yang merupakan katalis kemasan plastik sekali pakai berbahan PET ini telah terdeteksi dalam banyak air minum kemasan dan memunculkan masalah kesehatan. Antimon pada kemasan PET akan bermigrasi lebih cepat jika terpapar sinar matahari dalam waktu lama," ujarnya.
Pakar lain dari Institute Pertanian Bogor, Nugraha Edhi Suyatma menambahkan, SbO3 atau Antimony trioxide umumnya digunakan sebagai katalis dalam sintesis pembuatan plastik PET.
“Sudah ada laporan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa plastik polietilen tereftalat (PET) yang digunakan untuk botol air di Eropa dan Kanada ditemukan migrasi Antimon,” katanya.
Peneliti lain, ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin juga mengutarakan bahwa semua zat kimia seperti Antimon dan Stiren dapat meracuni tubuh jika masuk dalam jumlah banyak. Menurutnya, jika zat-zat kimia itu digunakan untuk keperluan pangan, harus ada pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum diizinkan beredar.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Poltekkes Kemenkes Surabaya ditemukan adanya peluluhan atau migrasi Antimon dari kemasan jenis PET ke dalam air kemasan yang disimpan dalam ruang penyimpanan dengan temperatur tinggi dalam waktu yang lama. Penelitan lain menyimpulkan, dalam 12 hari pemanasan sinar matahari, ditemukan peningkatan kadar Antimon (Sb), Arsen (As) dan Tl yang melebihi pedoman air minum oleh United States Environmental Protection Agency’s (US EPA) dalam botol sample.
Pada observasi terhadap kemasan yang dijemur di bawah sinar matahari, diamati pada hari ke 1, 5 dan 10. Kadar antimon di hari pertama dengan pemanasan hingga suhu 33,1 derajat Celcius rata-rata sebesar 0,017 ppm atau masih berada di bawah kadar maksimum menurut Permenkes RI No. 492 tahun 2010.
Pada hari kelima dengan pemanasan 32,5 derajat Celcius, kadar Antimon mencapai 0,02 ppm. Jumlah tersebut sudah mencapai angka kritis, karena batas maksimum yang diperbolehkan adalah 0,02 ppm. Sedangkan pada hari kesepuluh, kadar Antimon pada air kemasan PET telah melebihi batas maksimum yang diperbolehkan yaitu 0,026 ppm dengan rata-rata suhu 32,6 derajat Celcius.
Faktor lain yang juga berpotensi mempengaruhi tingginya kadar Antimon adalah lama waktu penyimpanan atau lama waktu sejak air kemasan PET diproduksi. Semakin lama waktu penyimpanan air kemasan PET, maka semakin banyak peluang peluluhan Antimon dapat terjadi.
Poltekkes Kemenkes Surabaya merekomendasikan konsumen untuk tidak menyimpan air minum dalam kemasan PET pada tempat yang terpapar panas, karena dapat meningkatkan peluang untuk terlepasnya senyawa antimon dari kemasan PET untuk masuk ke dalam air kemasan.
Antimon dan berbagai bentuk senyawanya adalah toksik yang dampaknya sama dengan keracunan arsen. Dalam kadar yang kecil, keracunan Antimon dapat menyebabkan sakit kepala, pusing dan depresi. Dalam dosis besar bisa menimbulkan muntah secara berkala dan dapat menyebabkan kematian dalam beberapa hari. Antimon bersifat karsinogenik, namun masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut lagi.
Baca Juga: Selain Minum Air, 5 Cara Ini Bisa Cegah Dehidrasi
Berita Terkait
-
Pasien Gagal Jantung Wajib Kurangi Air Minum, Dokter Ungkap Alasannya
-
Sebaiknya Pilih Air Minum Kemasan Berbahan Polikarbonat atau PET? Ini Kata Peneliti IPB
-
Pakar Teknologi Pangan IPB: Kandungan BPA dalam Galon Air Minum Tak Bahayakan Kesehatan
-
Berisiko Kanker dan Kemandulan, Industri Air Minum Diminta Terbuka Terkait Aturan Label BPA BPOM
-
Peduli Kesehatan dan Isu Lingkungan, Perusahaan Air Minum Ini Berkomitmen Hadirkan Hidrasi Sehat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan