Suara.com - Kasus gagal ginjal akut yang menyerang ratusan anak-anak di Indonesia telah membuat pemerintah bergerak. Salah satunya melarang sejumlah obat sirup di pasaran.
Langkah tersebut setelah adanya dugaan awal penyebab gagal ginjal adalah kandungan etilen glikol dan fietilen glikol dalam obat sirup. Tentunya kebijakan itu berdampak terhadap sejumlah perusahaan farmasi.
Mengenai itu, PT Kalbe Farma Tbk dan anak perusahaannya mengumumkan bahwa setiap produk obat mereka yang diedarkan ke masyarakat tidak menggunakan kandungan etilen glikol ataupun fietilen glikol.
PT Kalbe menjamin bahwa pihaknya selalu patuh atas standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini disampaikan dalam keterangan resmi perusahaan tersebut di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Kalbe menjelaskan bahwa pihaknya selalu menjaga kualitas dan memenuhi standar pembuatan obat (CPOB) dan distribusi obat (CDOB) yang sudah ditetapkan BPOM.
Perusahaan ini juga turut mengomentari kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat mengedarkan atau mengonsumsi obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup.
Menurut Kalbe, kebijakan itu merupakan bentuk antisipati pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup. Itu juga sudah sejalan dan menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat.
Setiap produk yang diedarkan PT Kalbe dipastikan telah mematuhi seluruh ketentuan BPOM. Selain tidak menggunakan kedua bahan baku itu, pihaknya turut memeriksa kembali produk-produk Kalbe dari kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol supaya aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Terkait dengan kerja sama, Kalbe mengaku akan terus memperkuat koodinasi dengan BPOM dan pihak terkait lainnya agar peredaran obat seperti ketersediaan obat sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirup mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya.
Ketiga zat itu adalah yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Kandungan tersebut ditemukan pada 15 sampel produk obat sirup yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," kata Budi Gunadi.
Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Daftar Merek Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Menurut BPOM
-
8 Anak di Jakarta Barat Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Rata-rata Balita dan Kasus Terbanyak di Cengkareng
-
Polri Perintahkan Kasatwil Pantau Penarikan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol di Seluruh Indonesia
-
Mabes Polri Siap Bantu Kemenkes, Tarik Obat Sirop Mengandung Bahan Kimia Dari Peredaran
-
Heboh Obat Sirup Ditarik BPOM, Ini 4 Cara Meredakan Demam pada Anak Tanpa Obat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini