Suara.com - Setelah viral karena live di TikTok saat pasien jalani tindakan operasi caesar, tenaga kesehatan Satria meminta maaf dan siap terima sanksi atas tindakannya.
Lewat akun TikTok pribadinya @satriiaa_11, Jumat (4/11/2022) menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengatakan tidak sadar saat akunnya sedang melakukan siaran langsung.
Selain itu ia juga berdalih, jika live yang terjadi masih berada di tahap persiapan operasi caesar, dimana pasien mulai jalani pembiusan.
"Kejadian tersebut tidak sadar bahwa siaran langsung sebab spontan, karena masih terlihat status persiapan operasi caesar," ujar Satria lewat caption unggahan video permintaan maafnya.
Selain itu, Satria juga mengakui jika perbuatannya keliru dan salah, karena sesuai kode etik kedokteran, nakes tidak diperkenankan menyiarkan tindakan medis ke publik tanpa persetujuan pasien.
"Di sini saya akan memberikan klarifikasi bahwasanya tindakan yang saya lakukan ini salah, terlepas dari saya hanya manusia biasa tempat salah dan khilaf," ungkapnya.
Namun jika akibat perbuatan ini ia menerima sanksi dari rumah sakit tempatnya bekerja, maka Satria mengaku siap menerimanya. Ditambah ia juga sudah membuat surat pernyataan terkait hal ini.
"Saya sudah membuat pernyataan di atas materai, demikian saya ucapkan terimakasih," tutup Satria.
Perlu diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah mengeluarkan fatwa etika bersosial bermedia bagi dokter, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.
Baca Juga: Netizen TikTok 'Mak Comblangin' Dedi Mulyadi dengan Desy Ratnasari, Ini Tanggapan Kang Dedi
Dari 13 poin yang tertuang dalam fatwa tersebut, dalam poin ke-7 disebutkan gambar atau video yang dimuat harus sesuai aturan kedokteran dan etika profesi, isinya sebagai berikut:
"Gambar yang dimuat tidak boleh membuka secara langsung maupun tidak langsung identitas pasien, rahasia kedokteran, privasi pasien atau keluarganya, privasi sesama dokter dan tenaga kesehatan, dan peraturan internal RS atau klinik,"
"Dalam menampilkan kondisi klinis pasien atau hasil pemeriksaan penunjang pasien untuk tujuan pendidikan, hanya boleh dilakukan atas persetujuan pasien. Identitas pasien seperti wajah dan nama juga harus dikaburkan,".
Tidak hanya itu, poin ke 10 tentang dokter bebas berekspresi juga harus sesuai aturan di sosial media dan kode etik, dengan isi fatwa sebagai berikut:
"Penggunaan media sosial dengan tujuan pertemanan, dokter dapat bebas berekspresi sebagai hak privat, sesuai ketentuan etika umum dan peraturan perundangan yang berlaku, dengan memilih platform media sosial yang diatur khusus untuk pertemanan dan tidak untuk dilihat,".
Berita Terkait
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?