Suara.com - Setelah viral karena live di TikTok saat pasien jalani tindakan operasi caesar, tenaga kesehatan Satria meminta maaf dan siap terima sanksi atas tindakannya.
Lewat akun TikTok pribadinya @satriiaa_11, Jumat (4/11/2022) menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengatakan tidak sadar saat akunnya sedang melakukan siaran langsung.
Selain itu ia juga berdalih, jika live yang terjadi masih berada di tahap persiapan operasi caesar, dimana pasien mulai jalani pembiusan.
"Kejadian tersebut tidak sadar bahwa siaran langsung sebab spontan, karena masih terlihat status persiapan operasi caesar," ujar Satria lewat caption unggahan video permintaan maafnya.
Selain itu, Satria juga mengakui jika perbuatannya keliru dan salah, karena sesuai kode etik kedokteran, nakes tidak diperkenankan menyiarkan tindakan medis ke publik tanpa persetujuan pasien.
"Di sini saya akan memberikan klarifikasi bahwasanya tindakan yang saya lakukan ini salah, terlepas dari saya hanya manusia biasa tempat salah dan khilaf," ungkapnya.
Namun jika akibat perbuatan ini ia menerima sanksi dari rumah sakit tempatnya bekerja, maka Satria mengaku siap menerimanya. Ditambah ia juga sudah membuat surat pernyataan terkait hal ini.
"Saya sudah membuat pernyataan di atas materai, demikian saya ucapkan terimakasih," tutup Satria.
Perlu diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah mengeluarkan fatwa etika bersosial bermedia bagi dokter, tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.
Baca Juga: Netizen TikTok 'Mak Comblangin' Dedi Mulyadi dengan Desy Ratnasari, Ini Tanggapan Kang Dedi
Dari 13 poin yang tertuang dalam fatwa tersebut, dalam poin ke-7 disebutkan gambar atau video yang dimuat harus sesuai aturan kedokteran dan etika profesi, isinya sebagai berikut:
"Gambar yang dimuat tidak boleh membuka secara langsung maupun tidak langsung identitas pasien, rahasia kedokteran, privasi pasien atau keluarganya, privasi sesama dokter dan tenaga kesehatan, dan peraturan internal RS atau klinik,"
"Dalam menampilkan kondisi klinis pasien atau hasil pemeriksaan penunjang pasien untuk tujuan pendidikan, hanya boleh dilakukan atas persetujuan pasien. Identitas pasien seperti wajah dan nama juga harus dikaburkan,".
Tidak hanya itu, poin ke 10 tentang dokter bebas berekspresi juga harus sesuai aturan di sosial media dan kode etik, dengan isi fatwa sebagai berikut:
"Penggunaan media sosial dengan tujuan pertemanan, dokter dapat bebas berekspresi sebagai hak privat, sesuai ketentuan etika umum dan peraturan perundangan yang berlaku, dengan memilih platform media sosial yang diatur khusus untuk pertemanan dan tidak untuk dilihat,".
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!