Suara.com - Penyakit tidak menular (PTM) hingga saat ini masih menjadi perhatian bagi dunia kesehatan. Berbagai PTM seperti obesitas, diabetes, hipertensi, stroke, gagal ginjal, hingga serangan jantung hingga saat ini masih menjadi pembunuh nomor satu di Indonesia.
Tingginya angka PTM di Indonesia ini didorong karena adanya gaya hidup yang kurang sehat, salah satunya mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), persentase penduduk Indonesia yang mengalami obesitas meningkat dalam satu dekade terakhir. Pada 2017 data menunjukkan angka 10,5 persen. Namun, pada 2018 angka tersebut naik menjadi 21,8 persen.
Oleh karena itu, gaya hidup mengonsumsi MBDK ini menjadi perhatian karena bahan-bahan di dalamnya justru memberikan dampak yang tidak baik.
Menanggapi masalah tersebut, Chief of Policy and Research CISDI, Olivia Herlinda mengatakan, adanya kenaikan cukai pada MBDK perlu diterapkan. Menurutnya, dengan menaikkan cukai MBDK akan dapat menekan prevalensi PTM di Indonesia.
Olivia mengatakan, dengan naiknya cukai, ini akan membuat masyarakat mengurangkan konsumsi minuman berpemanis gula maupun buatan dalam kemasan.
“Cukai ini perlu diterapkan secara komprehensif dan serentak ke semua produk MBDK, baik yang berpemanis gula maupun berpemanis buatan, serta produk olahan siap saji. Ini akan mencegah masyarakat mengalihkan konsumsinya,” ucap Olivia dalam diskusi media yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Selasa (29/11/2022).
Kebijakan peningkatan cukai MBDK sebagai upaya penurunan prevalensi PTM ini juga telah diterapkan berbagai negara lainnya, di antaranya:
1. Amerika Serikat.
Baca Juga: Bea Cukai Semarang Dorong Ekspor PT Borine Technology Indonesia
Peningkatan cukai 20 persen MBDK di Amerika Serikat, diprediksi mampu menurunkan konsumsi masyarakat sebesar 24 persen.
2. Meksiko.
Negara satu ini berhasil menurunkan jumlah penurunan MBDK sebanyak 19 persen dengan penerapan kenaikan cukai.
3. Inggris.
Di Inggris, peningkatan cukai berhasil menurunkan kadar gula masyarakat sebesar 11 persen. Hal ini juga berpengaruh pada industri minuman yang mengatur ulang kadar gula di dalamnya sehingga lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
Melihat penerapan di beberapa negara tersebut, yang menjadikan dasar adanya rencana kebijakan agar cukai MBDK dinaikkan. Dengan begitu, konsumsi masyarakat akan lebih berkurang, serta pengaruhnya dengan angka prevalensi PTM di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja
-
Viral Guyonan Lelaki Manja saat Sakit, Dokter Saraf Bongkar Fakta Toleransi Nyeri
-
Bukan Cuma Pekerja, Ternyata Orang Tua juga Bisa Burnout karena Masalah Membesarkan Anak
-
Benarkah Diet Keto Berisiko untuk Kesehatan? Ini Jawaban Ahli
-
Tren Mengkhawatirkan! Mengapa Kasus Kanker pada Anak Muda Meningkat?
-
Gaya Hidup Higienis: Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar bagi Tubuh