Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih melarang konsumsi obat sirup terkait gangguan gagal ginjal anak, sebelum dipastikan masuk dalam daftar obat sirup aman BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Kabar terbaru, BPOM merilis total 509 obat sirup aman yang bisa dikonsumsi anak saat sakit per 22 Desember 2022. Obat sirup dipastikan aman dari dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) penyebab gagal ginjal akut anak.
Seperti diketahui, BPOM masih bekerja melakukan investigasi dan pemeriksaan ulang terhadap lebih dari 2.000 obat sirup anak penyebab gagal ginjal, yang beredar di pasaran.
Berdasarkan data registrasi BPOM, ditemukan tambahan 9 obat sirup yang tidak menggunakan 4 pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin alias gliserol.
"Sehingga saat ini terdapat total 177 produk sirup obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ujar BPOM melalui keterangan yang diterima suara.com, Kamis (22/12/2022).
Selain 177 produk obat sirup yang tidak menggunakan bahan pelarut pemicu gagal ginjal akut, BPOM sudah lebih dulu merilis 332 obat sirup yang beredar dipasarqn yang sudah diverifikasi ulang, dan dipastikan cemaran EG dan DEG tidak melebihi ambang batas atau lebih dari 0,1 persen.
Adapun verifikasi ulang dilakukan pemeriksaan laboratorium dari mulai bahan baku saat produksi obat hingga obat jadi yang siap dikonsumsi dan dipastikan aman dari cemaran EG dan DEG.
Adapun beberapa kriteria uji yang dilakukan yakni kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar atau farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.
"Hasil verifikasi periode 30 November hingga 14 Desember 2022, terdapat tambahan 160 produk yang telah memenuhi ketentuan. Dengan demikian, BPOM menyatakan 332 produk sirup obat dari 38 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tutup BPOM.
Baca Juga: Obat Tradisional Ilegal Berbahaya Bisa Terlihat Secara Kasat Mata? Ini Loh Tandanya!
Cek daftar 509 obat sirup aman dari DEG dan EG yang sudah bisa dikonsumsi untuk anak pada lampiran di bawah ini atau unduh lewat tautan berikut:
Lampiran I Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG
Lampiran II Daftar Obat Sirup Bebas EG dan DEG
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil