Suara.com - Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap obat ilegal yang beredar di pasaran. Obat ilegal adalah obat yang tidak berhak beredar di pasaran karena tidak sesuai dengan standar produksi obat sehingga tidak memiliki izin edar sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Bagi Anda yang belum tahu ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM, simak ringkasan di bawah ini.
Ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM
- Obat ilegal biasanya memiliki tampilan kemasan yang berbeda dari obat legal.
- Kemasan obat ilegal biasanya kurang rapi.
- Cek label, biasanya cetakan nomor dan informasi pada kemasan obat ilegal tidak jelas
- Cari nama produsen, apabila nama produsen berbeda atau bahkan tidak dikenal sama sekali, itu adalah obat ilegal.
- Cek kemasan, jika tidak ada nomor izin edar, lebih baik jangan dibeli, karena itu ilegal.
- Ketika dikonsumsi, obat ilegal memberikan efek yang berbeda dari yang seharusnya, bisa jadi sakit menjadi semakin parah atau tidak menimbulkan efek sama sekali sehingga pasien tidak segera sembuh dari sakitnya.
Obat-obatan dibuat dengan tujuan untuk menyembuhkan pasien, atau setidaknya untuk meredakan gejala atau memperlambat perkembangan suatu penyakit. Obat palsu dan di bawah standar mungkin mengandung dosis beracun dari bahan-bahan berbahaya dan menyebabkan keracunan massal.
Selain itu, obat-obatan berkualitas rendah juga membahayakan pengobatan penyakit kronis dan menular, menyebabkan perkembangan penyakit, resistensi obat, dan kematian. Oleh karenanya, untuk menghindari hal-hal menjadi lebih buruk, penting untuk diingat cara mendapatkan obat legal sesuai standar BPOM berikut ini.
Cara mendapatkan obat legal menurut BPOM
- Beli obat hanya di pelayanan resmi farmasi seperti di apotek.
- Jika obat yang dikonsumsi adalah dari resep dokter dari suatu rumah sakit, tebus obat tersebut di apotek yang direkomendasikan rumah sakit.
- Hindari dan lebih baik lagi jika tidak membeli obat secara online.
- Segera konsultasikan kesehatan ke dokter apabila merasa kesehatan memburuk setelah minum suatu obat.
- Sebelum obat dibawa pulang saat membelinya periksa dahulu kemasan obat, seperti:
- Masih tersegel
- Kemasan bersih
- Labelnya dapat dibaca dengan jelas
- Informasi pada label sesuai ketentuan (ada nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluarsa).
Demikian itu informasi ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM disadur dari pom.go.id. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!