Suara.com - Kabar baik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan untuk beasiswa dokter spesialis dengan kuota dua kali lipat lebih banyak dari sebelumnya, yakni 1.600 peserta melalui jalur beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).
Pemberian beasiswa LPDP dokter spesialis ini diambil dengan tujuan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Indonesia, yang menyebabkan antrian panjang di berbagai fasilitas kesehatan dari mulai klinik hingga rumah sakit.
"Kurangnya dokter spesialis itu nyata. Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, melalui keterangan yang diterima suara.com, Senin (13/2/2023).
Jumlah penerimaan beasiswa dokter spesialis ini terus ditambah dari yang tadinya 300 menjadi 600 di 2022, lalu tahun ini 2023 ditambah menjadi 1.600 dan di 2024 mendatang akan ditambah menjadi 2.500 penerima beasiswa, termasuk untuk fellowship lulusan luar negeri.
Nah, bagi yang tertarik mendapatkan beasiswa LPDP dokter spesialis ini berikut syarat-syaratnya:
1. Praktik spesialis minimal 2 tahun.
2. STR dan SIP dokter spesialis.
3. Menyerahkan SIP ke rumah sakit penyelenggara.
4. Izin dari rumah sakit pengusul
Baca Juga: Apa Sanksi Penerima LPDP Tidak Kembali ke Indonesia?
5. Rekom Kolegium.
6. Bersedia mengabdi minimal 2 tahun di rumah sakit pengusul.
Selain itu, sebelum mendaftar sebaiknya perhatikan juga mekanisme pelaksanaan beasiswa LPDP dokter spesialis, seperti sebagai berikut:
1. Rekrutmen dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah, dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
2. Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id
3. Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
K-Pilates Hadir di Jakarta: Saat Kebugaran, Kecantikan, dan Wellness Jadi Satu
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru