Suara.com - Berdasarkan Global TB Report Tahun 2022, Indonesia saat ini berada pada peringkat kedua negara dengan beban TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan perkiraan kasus baru sebanyak 969.000 kasus dan kematian mencapai 144.000.
Dari jumlah kasus tersebut, baru 74% atau sebesar 717,941 yang ditemukan dan diobati, sehingga terdapat sebanyak 251,059 orang dengan TBC yang belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya.
Indonesia telah menandatangani kesepakatan bersama dengan para pemimpin dunia untuk berusaha mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030, yang juga termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) terkait kesehatan.
Untuk mendukung pencapaian eliminasi TBC 2030 sesuai dengan amanat Perpres 67/2021, peringatan Hari TBC Sedunia (HTBS) setiap tanggal 24 Maret menjadi sarana bagi lintas sektor dan masyarakat untuk mendukung upaya penanggulangan TBC.
Tema Global dalam memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia pada tahun 2023 adalah “Yes! We can End TB“. Tema “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa!” dipilih untuk membawa harapan bahwa kita memiliki kekuatan bersama untuk mengakhiri TBC pada tahun 2030 dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
Sub-Tema HTBS yang mendukung pencegahan dan pengendalian TBC di tempat kerja adalah “Wujudkan Pekerja Bebas TBC untuk Indonesia Produktif”. Sub-tema ini dipilih karena penyakit TBC memiliki dampak terhadap penurunan derajat kesehatan sehingga apabila kesehatan pekerja menurun dapat mengakibatkan penurunan produktivitas pada pekerja.
Tempat kerja sebagai salah satu tempat berisiko tinggi penularan TBC, mengakibatkan pekerja berisiko terkena TBC apabila tidak dilakukan upaya pengendalian TBC di tempat kerja. Diperlukan upaya jejaring layanan TBC sebagai salah satu bentuk pengendalian TBC yaitu pemenuhan akses terhadap layanan TBC kepada pekerja.
Pada kesempatan Ini, dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur P2PM, menyampaikan bahwa permasalahan TBC di tempat kerja dapat dikendalikan salah satunya melalui strategi TEMPO (TEMukan pasien secepatnya, Pisahkan secara aman, Obati secara tepat).
“Melalui strategi ini dapat menurunkan potensi penularan TBC di tempat kerja, memastikan pengobatan TBC yang tepat dan sesuai standar, menurunkan risiko TBC resisten obat, serta dukungan komitmen pengendalian TBC dari pihak manajemen menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas stigma serta diskriminasi,” ucap dr Imran.
Baca Juga: Gerakan Ini Bantu Cegah Penyebaran Penyakit TBC di Tempat Kerja, Yuk Dukung!
Sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia, telah diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peraturan tersebut mengatur keterlibatan lintas program dan lintas sektor dalam upaya mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030.
Bentuk komitmen dari lintas sektor yang sudah ada saat ini salah satunya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pada tahun 2022, telah diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2022 yang berisi poin penting mengenai (1) Hak kepada pekerja untuk mendapatkan dukungan dari perusahaan atau pemberi kerja jika terkena TBC, dan (2) Perusahaan atau pemberi kerja harus memastikan pekerjanya bisa kembali bekerja setelah sembuh dari TBC. Dengan dukungan dari tempat kerja kepada pekerja yang terkena TBC, maka proses penyembuhan akan lebih cepat dan Indonesia akan lebih produktif.
“Dalam rangka upaya penemuan kasus TBC, Perusahaan harus melakukan pemeriksaan kesehatan awal dan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus pada kelompok beresiko, investigasi dan pemeriksaan kasus kontak erat di tempat kerja. Lalu untuk penanganannya, pekerja berhak mendapatkan pengobatan dan waktu istirahat sakit paling sedikit 2 minggu, serta melakukan pemantauan kepatuhan minum obat hingga dinyatakan sembuh. Setelahnya, pekerja yang sakit TBC diupayakan kembali bekerja sesuai penilaian dokter perusahaan.” ujar dr. Maptuha, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Bidang Ergonomi dan Psikologi Kerja.
Pada tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan sosialisasi Penanggulangan TBC di tempat kerja sebanyak 500 orang pada 3 Wilayah serta melakukan skrining Tuberkulosis bagi pekerja sebanyak 1800 orang pada 18 Wilayah. Hal Ini dalam rangka mendukung terlaksananya program TBC sesuai strategi nasional eliminasi TBC. Skrining pada pekerja bertujuan untuk menemukan kasus TBC secara dini dan segera mengobatinya sehingga dapat memutus potensi penularan TBC pada kontak erat di sekitarnya.
Pada acara High Level Meeting 2022, telah dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Dukungan Implementasi Permenaker No. 13 Tahun 2022 oleh 12 perwakilan perusahaan, 7 di antaranya sudah terlibat dalam program penanganan TBC secara komprehensif yang diiniasi oleh Otsuka Grup.
"Kasus TBC di Indonesia banyak ditemukan pada Kelompok Usia Produktif (Pekerja) atau rentang usia 25 - 54 Tahun. Otsuka berinisiatif menciptakan gerakan “Free TBC at Workplace" untuk mewujudkan tempat kerja bebas TBC dan menghilangkan stigma TBC. Kami gencar melakukan edukasi terkait penyakit TBC serta resikonya dan mengenai pentingnya melakukan pemeriksaan hingga pengobatan bagi pasien TBC sampai tuntas,” ujar Director of HRD & Corporate Communication Otsuka, Sudarmadi Widodo.
Berita Terkait
-
Hari Tuberkulosis Sedunia, Yuk Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
-
Tuberkulosis Anak Melonjak Dua Kali Lipat, Waspadai Gejala dan Cari Tahu Pencegahannya
-
IDAI Ungkap Situasi Genting TBC Anak, Makin Banyak Jadi Korban?
-
Sedih! Geng Waseda Boys Bakal Berpisah, Begini Kata Jerome
-
Berbanding Terbalik, Indra Bekti Dulu Rawat Aldila Jelita Pas Sakit TBC
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit