Health / Konsultasi
Selasa, 04 April 2023 | 13:49 WIB
Ilustrasi dokter.[Unsplash/Online Marketing]

Suara.com - Sembilan organisasi kesehatan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang mendukung penuh keberadaan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Sebab, keberadaan UU Kesehatan dibutuhkan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.  

Koalisi ini terdiri dari PDSI (Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia), PASI (Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik), Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan KAMPAK (Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat). 

Ilustrasi dokter (pexels)


 
Sembilan organisasi kesehatan ini mendeklarasikan Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia yang mendukung penuh keberadaan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan. Sebab, keberadaan UU Kesehatan dibutuhkan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.  

Dalam pernyataan tertulisannya KTKI mengatakan, mereka mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan profesi dan organisasi dengan prinsip  multiorganisasi asosiasi profesi. Selain itu, menurut mereka dukungan pengesahan RUU Kesehatan (omnibuslaw) sesuai praktik global yang memberlakukan  STR seumur hidup dengan menghapus rekomendasi SIP oleh organisasi profesi, pengawasan kolegium oleh konsil, serta seleksi independen calon anggota konsil.

Selain itu, mereka berargumen untuk meningkatkan kesejahteraan para dokter dan masyarakat, organisasi Tenaga Kesehatan tidaklah tunggal sehingga tenaga kesehatan dapat memilih organisasi yang terbaik demi tercapainya pelayanan dan kesehatan masyarakat.

Juru bicara KTKI dr. Erfen Gustiawan menyatakan dukungannya kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar segera menerbitkan RUU Kesehatan (Omnibus Law) mengingat langkah ini selaras dengan perjuangan dokter dan tenaga kesehatan selama ini.

Sesuai usulan di dalam RUU Kesehatan agar STR dibuat seumur hidup, seperti halnya KTP dan dihapuskannya SIP, yang hal ini juga dilakukan sejumlah negara lain, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan. 

Sementara itu, dalam deklarasinya Wakil Ketua Umum PDSI, Prof. dr. Deby Vinski, mengatakan, kami menolak adanya organisasi profesi tunggal. Sebab, dimanapun di dunia ini, monopoli atau tunggal itu selalu memiliki potensi sewenang-wenang. Untuk itu, semua tenaga kesehatan harus leluasa untuk memilih organisasi yang sesuai dengan kebutuhannya.

“Semua yang tunggal dan monopoli di bidang apapun itu bisa berlaku sewenang. Kalau kata ahli tata Negara, hanya Negara yang memiliki hak monopoli,” tegas Prof. Deby dalam Deklarasi Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia di Vinski Tower, Jakarta, belum lama ini.

Baca Juga: Kondom Aneka Rasa Bisa Tingkatkan Gairah Seks? Ini Kata Dokter Boyke

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (purn) dr. Jajang Edi Priyanto menyatakan, pihaknya menyambut baik keberadaan koalisi dari berbagai organisasi kesehatan untuk mendukung RUU Kesehatan. “PDSI tidak sendiri lagi, karena kami semua satu napas. Semoga upaya yang baik ini bisa menghadirkan suasana lingkungan kesehatan yang maju dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dr. Jajang.

Menurut dr. Jajang, koalisi ini akan memberikan dukungan terhadap RUU Kesehatan yang segera dibahas di DPR. Sebab, dengan UU Kesehatan diharapkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Dia mengingatkan, sekitar Rp 160 Triliun setiap tahun melayang ke luar Indonesia karena pelayanan kesehatan yang kurang memadai. Untuk itu, dengan pelayanan kesehatan yang baik, maka devisa yang keluar itu akan terselamatkan.

Load More