Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 50 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional serupa jamu, sehingga produk tersebut tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces produk obat tradisional BKO.
"Temuan sebanyak lebih dari satu juta pieces dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 39 Milliar yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan," ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Lucia menduga, produk tersebut banyak beredar di daerah-daerah tersebut karena menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara langsung ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap produk yang diedarkan secara online pada plafrom media sosial dan e-commerce.
BPOM pun melayangkan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal yang mengandung BKO.
Peredaran obat ilegal itu juga telah beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari sejumlah negara terkait produk tersebut.
"Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Obat negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, serta laporan dari ASEAN mkst market system yang terdiri dari Singapore dan Brunei Darrusalam, yang diinformasikan ada 143 obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO," kata Lucia.
Seluruh produk tersebut sebenarnya tidak terdaftar di Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk dalam kategori ilegal.
"Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk obat tradisional ini masih di dominasi oleh bahan kimia obat yang paling sering yaitu sildenafil citrate dan tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria," ungkap Lucia.
Baca Juga: Jamu Segera Jadi Warisan Budaya UNESCO, Tenun Indonesia Juga Menyusul
Zat kimia lainnya yang sering digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, dan paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.
Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, serta pelangsing memang paling banyak diminati oleh masyarakat.
Bahaya Obat Tradisional Mengandung BKO
Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung bahan kimia karena bisa menyebabkan efek samping. Meski bahan kimia yang disebutkan itu memang lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
Berbeda dengan obat tradisional yang dijual secara bebas juga pemakainnya tidak teekontrol tenaga medis.
"Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional dan suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat bahan kimia obat yang berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak