Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan artis dan influencer agar tidak menampilkan kegiatan merokok saat membuat konten podcast YouTube atau konten di media sosial. Ini karena nantinya ada pelarangan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai turunan UU No. 17 Tahun 2023 disahkan.
Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Benget Saragih, mengatakan saat ini pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia.
Inilah sebabnya pelarangan iklan rokok di media sosial seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok dinilai bisa mencegah anak semakin terpapar kebiasaan merokok sejak kecil.
Apalagi data Survei Kesehatan Nasional 2023 yang menemukan bahwa 56,5 persen atau mayoritas orang Indonesia mulai merokok dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun. Lalu data terbanyak berikutnya 18,4 persen dari penduduk Indonesia mulai merokok di usia 10 hingga 14 tahun.
Sehingga karena artis dan influencer kerap ditonton dan ditiru anak-anak, Benget mengingatkan untuk tidak menampilkan kegiatan merokok dalam konten di media sosial.
"Kita nggak melarang mereka (influencer dan artis) merokok, tidak masalah. Tapi jangan iklankan, jangan menunjukkan ke orang lain, karena kita mencegah perokok pemula," ujar Benget dalam acara Launching Buku Giant Pack of Lies di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Benget, jika artis dan influencer tetap berisikukuh menampilkan adegan merokok dalam konten di media sosial, terlebih setelah RPP Kesehatan disahkan, maka secara tegas pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi akan men-take down atau membuat konten tersebut tidak bisa diakses maupun ditonton.
"Semua tidak boleh, dilarang, nanti sistemnya ada kita bangun, jadi nanti kalau ditemukan langsung kita rekomendasikan ke Kominfo untuk di take down," jelas Benget.
Nantinya bukan hanya larangan adegan merokok di media sosial, konten sekelas film sekalipun kegiatannya akan disamarkan.
Baca Juga: Buka Puasa Jangan Langsung Merokok! Pakar Ingatkan Risiko Penyakit karena Tubuh Kekurangan Oksigen
"Iya, nanti kalau ada film yang merokok itu diblur sudah diatur semua di PP," pungkas Benget.
Rokok Eceran Biang Kerok Munculnya Perokok Anak
Penelitian terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan rokok eceran jadi biang kerok munculnya perokok anak di Indonesia. Tak main-main, mayoritas masyarakat mulai merokok di usia anak yakni 15 tahun, bahkan ada yang 10 tahun.
Kenyataan ini diungkap Peneliti CISDI Beladenta Amalia saat mempresentasikan penelitian yang dilakukan pada 2023, menemukan mayoritas murid sekolah membeli rokok eceran saat pertama kali mengisap tembakau.
"Hasil studi kualitatif CISDI menemukan 7 dari 10 murid sekolah membeli rokok eceran, baik pada konsumsi di 30 hari terakhir maupun saat mencoba rokok untuk pertama kali," ujar Beladenta di waktu dan tempat yang sama.
Sangat mudahnya pelajar di bawah umur membeli rokok eceran di warung kelontong inilah, yang menurut Beladenta, memunculkan berbagai perokok anak setiap tahunnya. Tak main-main, survei 2019 menunjukan satu batang rokok bisa dibeli dengan hanya merogoh kocek Rp 1000 saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?