Suara.com - Dugaan pelecehan seksual dokter spesialis kandungan alias obgyn di Garut yang raba payudara ibu hamil saat pemeriksaan USG alias ultrasonografi memicu ketakutan perempuan saat periksa ke dokter. Hasilnya banyak yang mencari tahu tanda prosedur medis red flag atau yang perlu diwaspadai, seperti apa ya?
Informasi menarik dibagikan Dokter Subspesialis Hematologi Onkologi Medik MRCCC Siloam Hospitals, Dr. dr. Andhika Rahman, Sp.PD-KHOM yang kerap menangani berbagai kasus kanker payudara, sehingga nyaris setiap hari lakukan pemeriksaan payudara perempuan berusia 20 hingga 40 tahun.
Menurut Dr. Andhika, USG kehamilan atau bahkan USG payudara yang kerap dilakukan merupakan pemeriksaan sensitif. Sehingga untuk mencegah pelecehan seksual yang bisa dialami pasien, berikut ini 3 hal yang perlu diperhatikan untuk mengenali prosedur medis red flag:
1. Tindakan harus sesuai indikasi medis
Dr. Andhika mengatakan prosedur USG kehamilan seharusnya fokus pada pemeriksaan kondisi janin di dalam rahim. Sehingga meraba atau bahkan meremas payudara bukanlah tindakan yang termasuk dalam USG kehamilan.
“Tindakan yang dilakukan adalah USG kehamilan, jadi tidak untuk tindakan yang lain,” ujar Dr. Andhika di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Jika ada tindakan lain yang dilakukan di luar area perut, kata dia, pasien berhak mempertanyakan dan menolak tindakan tersebut. Setiap prosedur tambahan harus memiliki indikasi medis yang kuat dan harus dijelaskan kepada pasien sebelum dilakukan.
2. Pasien dapat penjelasan dokter sebelum tindakan
Komunikasi terbuka menjadi kunci dalam membangun kepercayaan antara dokter dan pasien. Terlebih untuk pemeriksaan yang menyangkut area sensitif tubuh. Dr. Andhika menekankan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan, dokter atau tenaga kesehatan wajib memberikan informasi kepada pasien.
Baca Juga: Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
“Ketika akan melakukan pemeriksaan, kita (dokter) harus bilang, ‘kita kerjakan ini ya’. Artinya memberitahu,” jelas dia.
Jika dokter langsung melakukan tindakan tanpa penjelasan sebelumnya, itu merupakan pelanggaran prosedur standar. Pasien berhak meminta dokter menjelaskan apa yang akan dilakukan dan mengapa.
3. Harus ada pendamping
Satu lagi prosedur penting yang sering diabaikan adalah kehadiran pendamping medis.
Untuk pemeriksaan area sensitif, harus ada perawat atau tenaga medis lain yang mendampingi dan idealnya berjenis kelamin sama dengan pasien.
“Pendamping ini adalah perawat yang jenis kelaminnya sama dengan yang diperiksa,” kata dr. Andhika.
Sehingga jika pasien merasa tidak nyaman atau tidak ada pendamping saat pemeriksaan dilakukan, jangan ragu meminta kehadiran seorang pendamping. Ini adalah hak pasien untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama tindakan medis berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan