Suara.com - Pihak RS Persada Malang angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AYP, dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut.
Humas Persada Hospital Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, manajemen telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan internal atas kejadian ini sehingga saat ini dokter yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi bertugas di Persada Hospital.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinahkodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” tegas Sylvia, Selasa (22/4/2025).
Dia menambahkan, peristiwa tersebut merupakan murni perbuatan personal dan tidak ada keterkaitan dengan pihak rumah sakit. Karena itu, manajemen rumah sakit menyesalkan perbuatan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban termasuk seluruh masyarakat.
"Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan," katanya.
Dia menambahkan, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh AYP, dokter di Persada Hospital, kepada pasien perempuan. Peristiwa ini terjadi ketika korban yang berusia 31 tahun itu dirawat di Persada Hospital pada September 2022 silam.
Pelecehan seksual adalah masalah serius yang melanggar hak asasi manusia dan dapat menyebabkan trauma mendalam bagi korbannya. Pelecehan seksual mencakup berbagai perilaku yang tidak diinginkan dan bersifat seksual, baik verbal, non-verbal, fisik, maupun melalui media digital. Bentuknya bisa berupa komentar bernada seksual, sentuhan tanpa izin, pemaksaan aktivitas seksual, hingga ancaman atau paksaan terkait seks.
Baca Juga: Usai Kasus Predator Seks Guru Besar hingga Mahasiswi KKN Dihamili, Ini Dalih Kemen PPPA Gandeng UGM
Penting untuk dipahami bahwa pelecehan seksual bukan hanya masalah perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi korban, dan pelaku pelecehan seksual bisa berasal dari berbagai latar belakang, usia, dan jenis kelamin.
Dampak Pelecehan Seksual
Korban pelecehan seksual seringkali mengalami dampak psikologis yang signifikan, seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur, trauma, hingga keinginan untuk bunuh diri. Selain itu, korban juga dapat mengalami kesulitan dalam hubungan sosial, pekerjaan, dan aktivitas sehari-hari. Pelecehan seksual juga dapat merusak harga diri dan kepercayaan diri korban.
Pencegahan Pelecehan Seksual
Pencegahan pelecehan seksual membutuhkan upaya bersama dari semua pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Edukasi: Meningkatkan kesadaran tentang apa itu pelecehan seksual, dampaknya, dan bagaimana cara mencegahnya.
- Menetapkan batasan yang jelas: Mengajarkan pentingnya menghormati batasan orang lain dan menolak segala bentuk perilaku yang tidak diinginkan.
- Menciptakan lingkungan yang aman: Membangun budaya di mana korban merasa aman untuk melaporkan pelecehan tanpa takut dihakimi atau disalahkan.
- Menindak tegas pelaku: Memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Mengatasi Pelecehan Seksual
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban pelecehan seksual, penting untuk mencari bantuan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Laporkan kejadian tersebut: Laporkan kepada pihak berwenang atau lembaga yang berwenang menangani kasus pelecehan seksual.
- Cari dukungan emosional: Bicaralah dengan orang yang Anda percaya, seperti teman, keluarga, atau konselor.
- Dapatkan bantuan profesional: Konsultasikan dengan psikolog atau psikiater untuk membantu mengatasi trauma yang dialami.
Pelecehan seksual adalah kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Dengan meningkatkan kesadaran, mencegah, dan memberikan dukungan kepada korban, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global
-
Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan
-
Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan