Indotnesia - Plat nomor kendaraan bermotor berwarna dasar hitam akan segera diganti menjadi putih. Rencana tersebut akan mulai berlaku pada 2022 secara bertahap.
Melalui laman resmi NTMC Polri, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyebut tanggal pasti aturan terbaru tersebut masih dalam proses pembahasan. Ia memastikan pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor akan diawali tahap sosialisasi.
Perubahan warna plat kendaraan itu ditujukan untuk memudahkan CCTV atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan pengawasan lalu lintas sekaligus mempermudah E-tilang.
Dilansir dari Suara.com, rincian aturan plat nomor putih dengan tulisan hitam atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tertuang dalam Peraturan Kepolisian No.7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45, yaitu:
1. TNKB yang dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) berwarna dasar:
- Putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional;
- Kuning, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum atau angkutan umum;
- Merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah; dan
- Hijau, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
2. Warna TKB yang dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk kendaraan bermotor listrik yang ditetapkan sesuai Keputusan Kakorlantas Polri.
3. TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang kendaraan bermotor yang mudah terlihat.
4. Standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Korlantas Polri.
5. Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Dilakukan secara bertahap, Brigjen Pol Yusri Yunus juga menyebutkan aturan terkait mengganti plat nomor hitam menjadi putih.
Kendaraan yang menggunakan plat nomor putih adakah kendaraan yang memang sudah waktunya mengganti nomor plat, sesuai pajak lima tahunan dan kendaraan baru. Selain itu, ia menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
“Kendaraan ganti plat lima tahunan dan kendaraan baru. Jadi bertahap ini yang akan mendapatkan plat nomor putih,” ucapnya.
“Sedangkan untuk biaya peralihan plat hitam ke plat putih juga sama seperti bayar pajak tahunan. Tidak dikenakan biaya tambahan dan aturannya sama seperti penggunaan plat hitam,” ungkap Yusri, dilansir dari Suara.com.
Berita Terkait
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas