Indotnesia - Belum lama ini jagat maya Twitter diramaikan dengan perilaku tenaga kesehatan atau nakes yang dinilai tidak menghargai pasien. Mulai dari ‘menyinggung’ kerahasiaan keluhan pasien di media sosial hingga perawat yang memperlakukan bayi baru lahir dengan meresahkan.
Tingkah laku perawat tersebut pada dasarnya merupakan tindakan yang salah. Pasalnya, sama halnya dengan profesi nakes lainnya, perawat juga memiliki sumpah jabatan untuk menjaga nilai-nilai moral profesi mereka.
Dilansir dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, salah satu pedoman kode etik perawat tercantum dalam sumpah perawat yang berisi:
Saya bersumpah, bahwa:
1. Saya akan membaktikan hidup saya untuk kepentingan kemanusiaan terutama dalam bidang kesehatan tanpa membeda-bedakan kesukuan, kebangsaan, keagamaan, jenis kelamin, golongan aliran, politik, dan kedudukan sosial.
2. Saya akan menghormati setiap hidup insani sepanjang daur kehidupannya.
3. Saya akan mempertahankan dan menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan dengan terus menerus mengembangkan ilmu keperawatan.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai perawat kecuali diminta keterangan untuk proses hukum.
5. Saya akan senantiasa memelihara hubungan baik antar sesama perawat.
6. Saya akan membina kerjasama sebaik-baiknya dengan tenaga kesehatan dan pihak lain dalam pelayanan kesehatan.
7. Saya akan tetap memberikan penghormatan yang selayaknya kepada guru dan pembimbing saya.
8. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsyafan.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada saya.
Tak hanya sebuah kalimat yang diucapkan dengan lantang, sumpah perawat harus diterapkan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Ketua PPNI Harif Fadillah menghimbau agar seluruh perawat selalu memahami aturan yang ada, terutama saat akan membuat konten di media sosial.
“Saya kira setiap perawat harus menyadari bahwa berkomunikasi dalam media sosial harus bertanggung jawab. Kedua juga dia harus memahami regulasi yang ada, misalnya undang-undang ITE,” kata Harif pada Kamis (2/6/2022) melalui sambungan telepon, dikutip dari Suara.com.
Menurut Harif, saat ini memang banyak nakes, termasuk perawat yang sering membuat konten terkait profesinya di media sosial. Oleh sebab itu, ia menghimbau para perawat untuk memiliki kesadaran diri saat membuat konten.
Tak hanya itu, Harif juga mengingatkan para perawat agar meninjau kembali konten edukasi kesehatan yang akan diunggah ke media sosial. Hal tersebut bertujuan guna mencegah adanya pelanggaran etik, hukum, maupun moral yang bisa menjadi viral secara negatif.
“Kita minta untuk saat bertugas mereka tidak main media sosial, kecuali memang media sosial ditujukan untuk pelayanan pasien, berkomunikasi dengan dokter, atau berkomunikasi dengan perawat lain,” pesannya, dikutip dari Suara.com.
Berita Terkait
-
Viral Alumni LPDP Diburu Netizen Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Gaun Istri Gubernur Kaltim saat Sapa Tukang Sayur Jadi Sorotan: Kayak Noni Belanda
-
Ibu Kandung Ungkap Nizam Syafei Sering Disiksa Ayah: Dipukul hingga Dicekik
-
Daftar Harta Kekayaan Rudy Masud, Gubernur Kaltim yang Pakai Mobil Dinas Rp8,5 Miliar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Jadi Suami Istri
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Sinopsis Doctor Shin, Debut Akting Baek Seo Ra di Drakor Thriller Medis
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
5 Kandidat Pemain Pria Terbaik di PSSI Awards 2026
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet