Indotnesia - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan pembatalan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang rencananya mencapai Rp750 ribu. Hal tersebut disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (14/6/2022).
Dilansir dari Suara.com, keputusan final Jokowi itu sekaligus menegaskan bahwa tiket masuk Taman Wisata Candi Borobudur bagi wisatawan lokal maupun mancanegara tetap mengacu pada harga lama.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui awak media di kawasan Istana Kepresidenan.
“Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar hingga SMA Rp5 ribu,” kata Basuki, seperti dikutip dari Suara.com.
Meski harga tiket tak jadi naik, pemerintah tetap memberlakukan aturan baru terkait pembatasan kuota masuk Candi Borobudur, yaitu 1.200 orang per hari dengan syarat pengunjung wajib mendaftar secara online.
Tak hanya itu, aturan baru tersebut juga menuntut pengunjung yang datang wajib didampingi oleh pemandu wisata terdaftar dan mengenakan alas kaki saat hendak naik ke kawasan stupa Candi Borobudur.
“Tidak boleh pakai sepatu biasa karena dapat mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas (ke kawasan stupa Candi Borobudur),” ungkap Basuki dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu karena sejumlah alasan.
Menurutnya, harga tiket yang naik dilakukan karena untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya candi, meningkatkan daya saing Candi Borobudur sebagai destinasi wisata berkualitas, dan meminimalisir kerusakan candi.
Kebijakan tersebut lantas menuai pro-kontra di masyarakat dan menjadi trending di Twitter.
Diketahui, Candi Borobudur terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah dan merupakan candi Budha terbesar di dunia. Bangunan tersebut merupakan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh The United Nation Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Berita Terkait
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Menelusuri Fantasi Berlatar Bugis-Makassar Yang Memukau Dalam Barichalla
-
Rekomendasi Tablet Rp4 sampai 6 Jutaan di 2026: Kerja Seharian Tanpa Colokan
-
Lapangan Padel Mulai Menjamur di Pekanbaru, Jadi Sport Tourism?
-
Mengenang Perjuangan Penyintas Tsunami Aceh dalam Hafalan Shalat Delisa
-
Dari Novel ke Film: The Housemaid Sebuah Thriller Psikologis yang Mencekam
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Ratchaburi vs Persib, Bojan Hodak Akui Ngeri
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi