- Bonatua Silalahi, seorang akademisi, berhasil memperoleh salinan resmi ijazah Presiden Jokowi dari KPU RI melalui sengketa informasi.
- Ia melaporkan beberapa lembaga negara ke Ombudsman RI pada Desember 2025, termasuk KPU dan ANRI, untuk akses dokumen arsip.
- Setelah menang di KIP, Bonatua membagikan salinan ijazah tersebut pada Februari 2026 untuk mendorong diskusi berbasis fakta empiris.
Suara.com - Nama Bonatua Silalahi tengah menjadi perbincangan hangat di ruang publik setelah dirinya berhasil memperlihatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang diperoleh secara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Langkah ini diambil Bonatua Silalahi sebagai bagian dari upayanya mendorong transparansi informasi publik melalui jalur hukum dan riset ilmiah.
Faktanya, Bonatua bukan sekadar warga biasa, ia merupakan seorang akademisi, konsultan kebijakan publik, sekaligus peneliti independen yang berbasis di Jakarta Timur.
Lahir di Medan pada 20 Mei 1977, Bonatua Silalahi membawa identitas marga Batak yang kuat dari Sumatera Utara.
Latar belakang pendidikannya tergolong mumpuni dengan gelar Doktor (S3) dan Magister (S2) Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, dengan fokus pada ekonomi dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sebelumnya, ia menempuh pendidikan Sarjana Sains (S.Si.) di Universitas Sumatera Utara (USU). Kapasitas intelektualnya ini membuatnya aktif dalam berbagai organisasi profesi seperti IAPI, Asosiasi Analis Kebijakan Publik, hingga menjadi relawan demokrasi di Megawati Institute.
Keterlibatan Bonatua dalam polemik ijazah Jokowi berawal dari keberaniannya melaporkan sejumlah lembaga negara ke Ombudsman RI pada Senin (22/12/2025).
Lembaga yang dilaporkan meliputi KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Laporan tersebut didasari pada keinginan untuk memeriksa layanan dokumen dan arsip negara terkait ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut.
“Yang saya laporkan itu pertama pasti ANRI selaku pihak yang memberikan layanan dokumen,” ujar Bonatua saat menjelaskan langkah hukumnya.
Baca Juga: Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
Ia menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga sangat penting dalam menjaga validitas data publik.
“Saya juga turut melaporkan KPU Pusat, KPU DKI Jakarta, dan KPU Surakarta karena mereka memiliki fungsi yang sama,” lanjutnya.
Perjuangan Bonatua untuk mendapatkan akses informasi tidak berjalan instan. Ia harus melewati proses sengketa informasi yang panjang di Komisi Informasi Publik (KIP).
Hal ini disebabkan adanya Keputusan KPU Nomor 731 yang sebelumnya mengecualikan sejumlah dokumen dari akses publik. Bonatua tidak menyerah dan mengikuti prosedur persidangan demi memenangkan hak atas informasi.
“Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang,” jelasnya.
Kemenangan di KIP inilah yang menjadi pintu masuk bagi terbukanya sembilan bagian informasi pada salinan ijazah Jokowi yang sebelumnya disensor oleh otoritas terkait.
Berita Terkait
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi