- Mahasiswi di Yogyakarta gagalkan penjambretan oleh WY (38) dengan menyenggol motor pelaku hingga terjatuh (11/2/2026).
- Kapolresta Yogyakarta pastikan korban tidak kena pidana meski menyebabkan pelaku celaka saat bela diri.
- Polisi akan tingkatkan patroli gabungan dan libatkan masyarakat untuk menekan kejahatan jalanan menjelang Ramadan.
Suara.com - Aksi heroik seorang mahasiswi di Kota Yogyakarta yang nekat menghentikan penjambret hingga terjatuh menuai sorotan publik. Peristiwa ini mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa Hogi Minaya belum lama ini.
Di tengah pujian atas keberaniannya, muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai potensi tuntutan hukum balik terhadap korban karena menyebabkan pelaku celaka dalam insiden tersebut.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia memastikan korban yang melakukan perlawanan demi mempertahankan haknya tidak akan dikenai sanksi pidana.
"Tidak ada, tidak ada [pidana]. Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi," kata Pandia saat ditemui wartawan, Rabu (11/2/2026).
Selain itu, Pandia menegaskan bahwa jika pelaku mencoba melaporkan balik korban dengan dalih kecelakaan lalu lintas, laporan tersebut tidak akan diproses.
Polisi memandang tindakan penabrakan yang dilakukan mahasiswi tersebut sebagai upaya pembelaan diri yang tidak terpisahkan dari peristiwa pidana utamanya.
"[Jika pelaku jambret melapor] akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegasnya.
Selain menyoroti kasus spesifik ini, Polresta Yogyakarta turut merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi penjambretan di jalanan Yogyakarta belakangan ini.
Berbagai satuan fungsi kepolisian akan dikerahkan secara maksimal untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Baca Juga: Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
"Tentunya kami akan meningkatkan patroli karena kami ada patroli KRYD, dan juga patroli Samapta, dan juga lalu lintas. Reskrim juga dan intel akan kami libatkan," tandasnya.
Upaya pengamanan ini tidak hanya bertumpu pada aparat kepolisian, tetapi juga akan melibatkan elemen sipil. Kolaborasi ini dinilai Pandia krusial untuk menjaga stabilitas keamanan, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
"Tentunya juga komunitas masyarakat dan juga Jaga Warga Jogjakarta akan kami ajak bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, apalagi dalam rangka memasuki bulan Ramadan. Otomatis kita lebih meningkatkan kewaspadaan semuanya," tegasnya.
Adapun peristiwa penjambretan itu bermula ketika seorang mahasiswi bernama Eviana (21) yang sedang berboncengan dengan temannya, Yunda (22), tiba-tiba dipepet oleh pelaku berinisial WY alias Siheng (38) dari sisi kiri.
Pelaku kemudian langsung mengambil ponsel korban yang diletakkan di dashboard depan motor bagian kiri.
Tidak tinggal diam, korban secara spontan mengejar pelaku dari Jalan Menteri Supeno hingga ke Jalan Pakel Baru dengan jarak sekitar 100 meter.
Pengejaran itu berakhir setelah korban sempat memepet hingga menyenggol motor pelaku hingga terjatuh. Tak lama kemudian, pelaku yang sempat mencoba melarikan diri akhirnya ditangkap oleh warga sekitar.
Berita Terkait
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Erwan Hendarwanto Resmi Dipinjamkan PSIM ke Garudayaksa FC
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Honda di February Sweet Deals, Subsidi Hingga Jutaan Rupiah Bisa Bawa PCX Sampai ADV
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun