Indotnesia - Penyidikan terhadap kasus dugaan suap pengurusan perizinan bangunan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka terus berlanjut.
Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.
"Hari ini, empat saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk tersangka HS dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Saksi yang dimaksud, yaitu staf akunting PT. Summarecon Property Development Amita Kusumawaty, staf keuangan PT. Summarecon Marcella Devita, staf akunting PT. Summarecon Agung Yudith, dan karyawan PT. Grahacipta Hadiprana Firdause Santiaji.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima suap, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Triyanto Budi Yuwono.
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT. Summarecon Tbk Oon Nusihono.
Dilansir dari Suara.com, kasus korupsi yang menyeret Haryadi Suyuti bermula dari permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT. JOP sebagai anak perusahaan PT. Summarecon Tbk untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Lewat kerjasama itu, KPK menduga ada sejumlah kesepakatan antara pihak PT. Summarecon dan Haryadi dalam melancarkan pembangunan apartemen yang masuk ke dalam cagar budaya di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Selama proses penerbitan IMB, KPK memperkirakan ada penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta yang kemudian dibagi ke tersangka lainnya.
Baca Juga: Bikin Boros Anggaran, Nasib 24.000 Aplikasi Pemerintah Bakal Diurus Kominfo
Selanjutnya, setelah IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton terbit pada 2022, pihak PT. Summarecon datang ke Yogyakarta dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar Amerika Serikat yang dikemas dalam goodie bag lewat sekretaris sekaligus ajudan Haryadi.
Diketahui, Haryadi telah ditangkap oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan lembaga anti korupsi itu langsung melakukan penyegelan ruang dinas eks Wali Kota Jogja tersebut.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak