Indotnesia - Berawal dari tongkrongan anak muda di kawasan Dukuh Atas di Sudirman, Jakarta, yang berekspresi melalui fesyen, hingga kemudian melahirkan istilah Citayam Fashion Week.
Tak ada yang tahu siapa pencetus nama tersebut sampai akhirnya menimbulkan polemik setelah sejumlah pihak mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Publik geram karena merasa pihak-pihak tersebut tidak berhak mengajukan permohonan merek itu. Lalu muncul kalimat “created by poor, stolen by rich” yang berarti diciptakan oleh si miskin dan dicuri oleh si kaya.
DJKI dalam konferensi pers pada Selasa (26/7/2022) mengungkap ada 4 pihak yang telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) dan Citayam.
Ada tiga pihak yang mengajukan permohonan merek CFW antara lain Indigo Aditya Nugroho, PT Tiger Wong Entertainment yang dimiliki oleh selebritas Baim Wong, dan Daniel Handoko Santoso.
Paling anyar, ada PT Tekstil Industri Palekat yang mengajukan permohonan merek “Citayam” pada 25 Juli 2022.
Pengajuan Merek
Dari semua pihak di atas, baru Indigo Aditya Nugroho yang telah menarik kembali pengajuan merek tersebut. DJKI mengapresiasi tindakan tersebut sehingga ada itikad untuk menghindari polemik yang lebih jauh.
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyinggung soal itikad baik dalam permohonan suatu merek ke DJKI. Menurutnya, itikad baik sangat diperlukan bagi pihak-pihak yang melakukan pendaftaran merek.
Baca Juga: Mengenal Rupiah Digital Versi BI yang Beda dari Kartu Kredit dan E-Wallet
Pada dasarnya, DJKi tidak masalah apakah pemohon itu mengajukan merek yang bukan kreasinya sendiri, asal sudah ada kesepakatan dengan si penciptanya. Artinya, pemohon sudah berhak secara legal mendapat persetujuan dari si pencipta atau pencetusnya.
Soal kesepakatan kedua belah pihak itu bukan lagi ranah DJKI. Setelah pengajuan merek didaftarkan, maka tahap selanjutnya adalah publikasi. Menurut Razilu, publikasi merek Citayam Fashion Week akan berlangsung satu minggu lagi.
Selama proses publikasi, semua pihak boleh mengajukan keberatan dengan argumen yang tepat, jelas, dan bisa diterima.
“Itu akan dijadikan bahan oleh pemeriksa untuk memutuskan apakah memang seluruh keberatan itu bisa kita terima atau tidak,” ujarnya.
Ketika DJKI sudah mengeluarkan sertifikat, artinya merek sudah terdaftar resmi, masih ada cara lain bagi berbagai pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan penghapusan. Gugatan pembatalan itu bisa dilakukan di pengadilan.
Razuli mengatakan apabila punya itikad yang tidak baik, lebih baik menarik kembali permohonan mereknya. Hal tersebut karena proses pendaftaran merek akan berlangsung cukup panjang, terlebih dengan adanya konflik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!