/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:26 WIB
Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, saat menghadiri sidang kode etik, Kamis (25/8/2022). (YouTube/Polri TV Radio)

Indotnesia - Irjen Ferdy Sambo muncul untuk pertama kalinya setelah ditetapkan tersangka. Pada Kamis (25/8/2022), ia hadir dalam Sidang Kode Etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Dalam siaran langsung di saluran YouTube Polri TV Radio, terlihat Ferdy Sambo tiba di ruang sidang lengkap dengan seragam. Lalu, ia dipersilakan untuk duduk di kursi, menghadap pimpinan sidang.

Sebelum sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo sempat berencana  mengajukan pengunduran diri dari institusi polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal bahwa FS tidak semudah itu untuk mundur.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu harus tetap menjalani sidang kode etik, meski ada surat pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

Dalam sidang yang dilakukan secara tertutup itu akan mendalami peran Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Hadir beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS terkait peristiwa pidana di Duren Tiga. Para saksi adalah Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Lalu, seperti apa penampilan Ferdy Sambo ketika menjalani sidang kode etik? Berikut selengkapnya.

Ferdy Sambo tiba di ruang sidang didampingi dua anggota polisi lainnya. Ia nampak mengenakan seragam dinas, lengkap dengan topi dan masker. Terlihat juga lencana jenderal yang tersemat pada kerah baju dan bahu.

Namun, seragam dinas FS tidak ada emblem bertuliskan Polri sehingga lebih polis ketimbang anggota polisi lainnya di ruang sidang.

Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Andong, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp50 juta

Suami Putri Candrawathi ini duduk di kursi yang telah disiapkan di ruang sidang. Kemudian dia melepas maskernya dan menjalani sidang sesuai dengan ketentuan.

Nampak raut wajah Ferdy Sambo cenderung tanpa ketegangan. Siaran langsung sidang kode etik ini berlangsung tertutup, sehingga tidak terdengar audio atau suara. Dengan demikian, publik tidak dapat mendengar isi sidang.

Pada hari ini juga, vonis Ferdy Sambo terkait sidang kode etik akan diumumkan. Irjen Dedi mengatakan Kapolri menghendaki proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J bisa diusut dengan cepat.

"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," ujarnya.

Load More