Indotnesia - Tagar BI Checking tengah jadi perbincangan hangat di jagat Twitter, Rabu (19/10/2022) terkait cerita seorang warganet yang memiliki gaji besar tetapi ditolak oleh bank untuk mengajukan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pasalnya, BI Checking dapat menjadi indikator bank untuk memberikan kredit kepada pemohon atau tidak.
Lantas, apa itu BI Checking dan bagaimana cara melihatnya?
Pengertian BI Checking
BI Checking adalah riwayat kredit berbentuk skor yang terdapat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia dan dapat memengaruhi disetujui atau ditolaknya pengajuan kredit oleh bank.
Dalam SID, informasi nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan riwayat kreditnya.
Penentuan skor kredit ditentukan berdasarkan catatan kolektibilitas pengambil kredit yang diberi angka 1-5.
Adapun pembagian kategori kredit berdasarkan skornya dalam BI Checking adalah sebagai berikut:
Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Surakarta Umumkan Bakal Buka Cabang di Korea Selatan
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Nah, berdasarkan skor di atas, bank akan menolak pengajuan kredit ketika kamu mendapat skor mulai dari 3, 4, dan 5.
Memiliki skor BI Checking yang jelek tidak selalu karena jumlah hutang yang banyak. Pasalnya, ketika kamu memiliki hutang cicilan Rp 50 ribu di paylater maupun aplikasi pinjaman dana lain dan menunggak hingga 6 bulan, juga dapat memengaruhi nilai skor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
-
Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia
-
Koleksi Wajah di Tas Ayah
-
The Rose Umumkan Rencana 2026: Album Baru, Tur Dunia, Hiatus Pasca-Tur
-
Blunder Jay Idzes Jadi Penentu, Pelatih Sassuolo Lempar Sindiran Tajam
-
Arab Saudi Tambah Pasokan Minyak Lewat Jalur Alternatif saat AS Blokade Selat Hormuz
-
Ramalan Harga Emas Antam Sepekan Ini Setelah Negosiasi Iran-AS Gagal
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz