Indotnesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menginstruksikan tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara waktu tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
Hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) yang diderita sekitar 200 anak Indonesia.
Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas ataupun bebas terbatas dalam bentuk sirup maupun cair hingga penelusuran terkait penelitian lebih lanjut penyebab AKI tuntas dilakukan.
Sembari menunggu hasil terkait penyebab kasus gagal ginjal misterius tersebut, Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril meminta masyarakat untuk tidak memberikan pengobatan anak berupa konsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” ujar Syahril, dalam Press Conference: Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, Kemenkes menyarankan alternatif obat paracetamol yang dapat digunakan dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria atau anal.
Selain itu, jika anak hanya mengalami sakit flu dan batuk musiman, disarankan untuk tidak perlu diberi obat.
Untuk menurunkan demam maupun gejala flu dan batuk lainnya, dapat menggunakan terapi rumahan seperti kompres pendingin, terapi uap, sup kaldu, jeruk nipis, madu, vaporub, dan lain-lain.
Sebaliknya, ketika sakit tersebut disertai penyakit komorbid seperti asma hingga pneumonia, maka diperlukan penanganan khusus dari dokter.
Baca Juga: Mengenal Fun Football, Permainan yang Dilakukan Ketum PSSI dan Presiden FIFA
Meski begitu, Kemenkes tetap mengimbau kewaspadaan orang tua terutama yang memiliki anak berusia balita agar selalu memantau jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa gejala lainnya, seperti demam, batuk pilek, mual, dan muntah.
Jika terpantau adanya perubahan, maka segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat agar dapat ditindaklanjuti.
Sementara bagi keluarga pasien gagal ginjal akut, diminta untuk memberikan informasi terkait obat yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan obat anak kepada tenaga kesehatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud
-
Hasil Super League: Persija Jakarta Bantai Persebaya 3-0 di Stadion GBK
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Dibeli Rp 280 Juta, Nenek Ini Ditangkap Hendak Selundupkan 2 Kg di Bandara Silangit
-
Refleksi Lagu Runtuh: Ketika "Baik-baik Saja" Jadi Kebohongan Paling Melelahkan
-
Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC