Indotnesia - Elanto Wijoyono kembali melontarkan kritiknya. Kali ini dia menghentikan pengawalan bus pariwisata di Jogja yang sedang dikawal oleh polisi.
Melalui akun Twitter pribadinya @joeyakarta, aktivis ‘Jogja Ora Didol’ itu mengatakan telah menegur mobil dan motor polisi yang mengawal bus pariwisata asal Tegal. Menurutnya, pengawalan tersebut memiliki indikasi menyimpang.
“Baru saja saya menghentikan dan menegur keras mobil dan motor patwal @polresjogja yang sedang kawal gerombolan bus wisata SMP asal Tegal saat melintas di playover Janti,” cuitnya phada Minggu (13/11/2022).
“Indikasi praktik koruptif dalam balut jasa pengawalan masih terus terjadi di #jogja. Bagaimana janji integritas polisi? cc @kapoldaDIY,” lanjutnya.
Elanto yang dikenal sebagai pemerhati kebijakan publik (khususnya di Jogja) juga mempertanyakan urgensi dari pengawalan tersebut.
“Saya bertanya apakah urgensi dari pengawalan tersebut? Dijawab petugas,”Rombongan kemalaman sehingga mohon dikawal keluar #jogja.” tulisnya.
Menurut pria yang akrab disapa Joyo itu, petugas operator tur dan rombongan wisata seharusnya bisa mengatur waktu. Selain itu, Joyo juga mengatakan pihak polisi seharusnya bisa menolak patwal dari pengguna jalan yang tidak memiliki haknya.
Aksi seperti ini bukan kali pertama yang dilakukannya. Elanto memang dikenal getol menentang penyimpangan dan menegakkan kebijakan pemerintah.
Terkait hal tersebut, sebenarnya bagaimana aturan pengawalan polisi?
Baca Juga: Berapa Lama Manusia Bertahan Tanpa Makanan dan Apa Efek Kelaparan bagi Tubuh?
Melansir laman polri.go.id, tiap orang memiliki hak yang sama dalam menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Akan tetapi, ada beberapa pengguna jalan yang memang mendapat prioritas.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 65 ayat 1, bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan sesuai urutan prioritas sebagai berikut:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
4. Kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau Pemerintah Asing yang menjadi tamu negara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif