Indotnesia - Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai sejak Jumat, (1/10/2022). Meski begitu, masih banyak masyarakat yang bingung dimana harus membeli dan bagaimana caranya.
Padahal, kini e-meterai semakin banyak digunakan untuk berbagai dokumen, termasuk saat ini sejumlah orang mencari meterai elektronik guna pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Dijual secara khusus, meterai elektronik hanya tersedia di laman resmi e-meterai.co.id dan distributor resmi yang bekerja sama, yaitu:
1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Adapun cara membeli meterai elektronik dan pemakaiannya untuk dokumen digital dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Profil Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR yang Jadi Fotografer di Acara G20
1. Buka laman e-meterai.co.id.
2. Setelah itu klik menu "BELI E-METERAI".
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password. Apabila Anda baru pertama kali .menggunakan e-meterai, maka klik "Daftar di sini".
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik