Indotnesia - Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai sejak Jumat, (1/10/2022). Meski begitu, masih banyak masyarakat yang bingung dimana harus membeli dan bagaimana caranya.
Padahal, kini e-meterai semakin banyak digunakan untuk berbagai dokumen, termasuk saat ini sejumlah orang mencari meterai elektronik guna pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Dijual secara khusus, meterai elektronik hanya tersedia di laman resmi e-meterai.co.id dan distributor resmi yang bekerja sama, yaitu:
1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Adapun cara membeli meterai elektronik dan pemakaiannya untuk dokumen digital dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Profil Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR yang Jadi Fotografer di Acara G20
1. Buka laman e-meterai.co.id.
2. Setelah itu klik menu "BELI E-METERAI".
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password. Apabila Anda baru pertama kali .menggunakan e-meterai, maka klik "Daftar di sini".
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis
-
Misteri Keanu AGL Cs malah Ucapkan Terima Kasih ke Mantan Pacar Lula Lahfah, Bukan Reza Arap
-
Persib Rekrut Sergio Castel, Sosok Ini Tergeser dari Tim
-
Cek Harga Jimny Bekas Terkini: Benarkah Harga 2 Kali Lipat Mobil Listrik Jaecoo J5?
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Tema, Link Download Logo, Makna dan Shio