Indotnesia - Pandemi Covid-19 membuat masyarakat harus melakukan vaksinasi sebagai pencegahan atau mengurangi dampak virus jika terinfeksi. Namun, kebijakan darurat ini malah dijadikan sebagai objek penipuan bagi oknum tidak bertanggung jawab.
Belum lama beredar pesan berantai (broadcast) di beberapa grup media sosial atau grup WhatsApp yang berisi imbauan agar masyarakat waspada terhadap telepon yang menanyakan status vaksinasi.
Telepon itu bertujuan untuk mengecek status vaksinasi yang telah diterima serta pilihan jawaban untuk menekan tombol angka. Narasinya adalah sebagai berikut:
“Barusan rekan saya mendapat telepon yang menanyakan apakah dia sudah divaksinasi.”
Jika sudah, tekan 1
Jika belum, tekan 2
Akibatnya, dia menekan 1 dan telepon diblokir dan diretas, dan pembayaran sekarang yang biasa digunakan dan informasi bank online semuanya ditransfer.
#Semuanya hati-hati~ Cepat dan teruskan ke lebih banyak orang untuk tahu
Trik baru untuk scammers
Baca Juga: Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas
Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, juru bicara vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan itu tidak benar alias hoaks.
Dia mengatakan lembaga resmi pemerintahan tidak pernah melakukan panggilan telepon untuk mengecek status vaksinasi masyarakat.
“Pesan terkait panggilan telepon soal vaksinasi tidak pernah dilakukan oleh lembaga resmi Pemerintah Indonesia dan menyebut isi pesan tersebut adalah hoaks,” kata Nadia seperti dikutip dari Kominfo pada (1/9/2021).
“Kemenkes RI juga tidak pernah menanyakan apakah seseorang sudah divaksin melalui panggilan telepon,” sambungnya.
Nadia menjelaskan, setelah melakukan vaksinasi masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin resmi dari pemerintah. Sertifikat tersebut dapat diakses melalui aplikasi dan situs PeduliLindungi.
Status vaksinasi dan sertifikat vaksin belakang ini memang digunakan sebagai syarat bagi masyarakat untuk melakukan beberapa aktivitas di ruang publik. Maka tak heran, jika oknum-oknum menjadikan hal ini sebagai objek penipuan yang dapat merugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda
-
Novel Nyai Dasima: Dilema Nyai Dasima di Antara Dua Dunia Kelam
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain