Richard Eliezer dijatuhi sanksi demosi dan tidak dipecar dari kepolisian. (Suara.com/Alfian Winanto)
4. Menjadi anggota atau pengurus partai.
5. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
6. Membocorkan rahasia negara.
7. Pelanggaran sumpah.
8. Menurunkan kehormatan dan martabat negara.
9. Mengikuti aliran sesat yang dapat menimbulkan perpecahan negara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Rekam Jejak Igor Tolic, Sosok yang Gantikan Bojan Hodak Sebagai Pelatih Baru Persib Bandung
-
Pelatih Interim Chelsea Akui Inkonsistensi Jadi Penyebab Gagal ke Eropa
-
Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
-
Liverpool Bisa Juara Liga Inggris Lebih Banyak jika Tak Ada Pep Guardiola
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Cesc Fabregas Sudah Punya Firasat Como akan Lolos ke Liga Champions
-
7 Tahun Absen, Gasperini Beberkan Kunci AS Roma Kembali ke Liga Champions
-
Daftar Pemain Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Tanpa Satupun Pemain Real Madrid
-
Wolfsburg Resmi Degradasi dari Bundesliga setelah 28 Tahun