Indotnesia - Nama artis Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang. Ia terseret dalam kasus dugaan pencucian uang eks Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, muncul nama artis berinisial R dalam pusaran kasus tersebut. Tapi, dugaan keterlibatan Raffi langsung dibantah oleh sang manajer, Prio Bagja Anugrah.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pencucian uang termasuk tindak pidana sehingga pelakunya harus berhadapan dengan hukum. Lalu, sebenarnya apa sih pencucian uang itu?
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pencucian uang atau money laundering adalah upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari aksi kejahatan atau tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.
Istilah tersebut muncul pertama kali pada 1920 di Amerika Serikat, di mana para mafia memperoleh uang dari hasil kejahatan seperti perjudian, pemerasan, hingga perdagangan narkotika.
Mereka membeli perusahaan resmi untuk menggabungkan uang haram tersebut sehingga seakan-akan kekayaan mereka berasal dari sumber yang sah.
Di Indonesia, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk menghindari modus pencucian uang?
Baca Juga: 5 Resep Olahan Sehat dari Kurma yang Cocok untuk Bulan Puasa
OJK mengimbau agar masyarakat tidak membeli harta yang status kepemilikannya tidak jelas. Kita juga harus tegas menolak pemberian dana tanpa kejelasan peruntukannya.
Selain itu, masyarakat juga harus menolak mendanai pembelian bahan kimia berbahaya untuk kegiatan terorisme. Kita juga jangan sampai terlibat dalam pengumpulan dana oleh yayasan peruntukannya juga nggak jelas.
Yang nggak kalah penting, tegas menolak untuk menyimpan dana orang lain pada rekening pribadi, yang dananya nggak punya kejelasan asal usulnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Siapa Pendiri PO ALS? Kisah Bus Legendaris Sumatera di Balik Tragedi Muratara
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
Tips Memilih Susu Berkualitas, Nutrisionis: Perhatikan Sumber dan Kandungannya
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus