Indotnesia - Nama artis Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang. Ia terseret dalam kasus dugaan pencucian uang eks Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, muncul nama artis berinisial R dalam pusaran kasus tersebut. Tapi, dugaan keterlibatan Raffi langsung dibantah oleh sang manajer, Prio Bagja Anugrah.
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun mulai dari 2011. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pencucian uang termasuk tindak pidana sehingga pelakunya harus berhadapan dengan hukum. Lalu, sebenarnya apa sih pencucian uang itu?
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pencucian uang atau money laundering adalah upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari aksi kejahatan atau tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.
Istilah tersebut muncul pertama kali pada 1920 di Amerika Serikat, di mana para mafia memperoleh uang dari hasil kejahatan seperti perjudian, pemerasan, hingga perdagangan narkotika.
Mereka membeli perusahaan resmi untuk menggabungkan uang haram tersebut sehingga seakan-akan kekayaan mereka berasal dari sumber yang sah.
Di Indonesia, tindak pidana pencucian uang diatur dalam UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat untuk menghindari modus pencucian uang?
Baca Juga: 5 Resep Olahan Sehat dari Kurma yang Cocok untuk Bulan Puasa
OJK mengimbau agar masyarakat tidak membeli harta yang status kepemilikannya tidak jelas. Kita juga harus tegas menolak pemberian dana tanpa kejelasan peruntukannya.
Selain itu, masyarakat juga harus menolak mendanai pembelian bahan kimia berbahaya untuk kegiatan terorisme. Kita juga jangan sampai terlibat dalam pengumpulan dana oleh yayasan peruntukannya juga nggak jelas.
Yang nggak kalah penting, tegas menolak untuk menyimpan dana orang lain pada rekening pribadi, yang dananya nggak punya kejelasan asal usulnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek