Indotnesia - Pemerintah telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari raya (THR) oleh perusahaan kepada karyawan paling lambat H-7 Lebaran. Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan pemberian THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil.
Dengan begitu, THR harus diterima oleh pekerja atau buruh paling lambat pada 15 April 2023. Lalu, bagaimana jika buruh tidak menerima THR sesuai ketentuan?
Untuk pekerja atau buruh di Yogyakarta, pemerintah telah membuka Posko Pengaduan THR 2023. Melansir akun resmi Humas Jogja dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, ada beberapa cara dalam melakukan pengaduan terkait THR.
“Sedulur yang terkendala, terlambat atau memiliki masalah seputar THR 2023 bisa berkonsultasi secara langsung maupun melalui sambungan telepon,” demikian pernyataan Disnakertrans DIY.
Berikut cara mengadu seputar THR 2023 untuk wilayah DIY:
Melalui Online
- Klik https://bit.ly/THRJOGJA
- Kemudian, kamu akan diarahkan pada laman Layanan Pengaduan THR
- Isi identitas lengkap
- Nama perusahaan
- Hal yang diadukan
Disnakertrans DIY menjamin kerahasiaan dan melindungi identitas pengadu.
Melalui Telepon
Kamu juga bisa mengadukan permasalahan THR melalui narahubung di 082135349991.
Baca Juga: Menilik Kembali 25 Lagu Taylor Swift yang Terinspirasi dari Joe Alwyn
Melalui Tatap Muka
Selain kedua cara di atas, kamu juga bisa langsung mendatangi posko tatap muka di Gedung Layanan Satriya Disnakertrans DIY. Sebagai informasi, Posko Pengaduan THR dibuka hingga Sabtu, 29 April 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?