Indotnesia - Sempat ramai soal wisuda di kalangan peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) yang membuat orangtua/wali merasa terbebani.
Menjawab keluhan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat edaran khusus. Surat Edaran No.14 Tahun 2023 itu terbit pada 23 Juni 2023.
Dalam surat itu, Sekretaris Jenderal Kemdikbud Suharti memberi imbauan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh wilayah, agar tidak menjadikan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib.
Selain itu, dia menyatakan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orangtua/wali peserta didik. Keputusan ini berlaku untuk kegiatan wisuda di kalangan satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Nggak cuma itu, Suharti juga memastikan supaya orangtua/wali dilibatkan dalam berbagai kegiatan di satuan pendidikan.
"Memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja saudara melibatkan komite sekolah dan orangtua/wali peserta didik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri dan Kebudayaan No.75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah," tulisnya dalam surat edaran.
Kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota juga diharapkan melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan.
Sebelumnya, muncul protes dari orangtua peserta didik kepada Mendikbud Nadiem Makarim yang meminta agar acara wisuda TK bahkan hingga SMA dihapuskan.
Permohonan itu pun menjadi viral, pasalnya kegiatan wisuda memakan biaya yang besar sehingga memberatkan orangtua/wali.
Baca Juga: Sebaiknya Berapa Kali Memberi Makan Kucing Dalam Sehari?
"Kembalikan wisuda hanya untuk yang lulus kuliah aja. TK, SD, SMP dan SMA tidak perlu wisuda," bunyi postingan yang ramai di media sosial.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi