Suara.com - Pengusaha Tony Sutrisno melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya dalam pembelian arloji mewah merek Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Ia sudah melaporkan kasus tersebut hingga akhirnya dihentikan oleh penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim pada 27 Mei 2022.
Penghentian kasus tersebut cukup menarik, lantaran waktu dan kejadiannya disebut terjadi di Singapura. Meski begitu pihak Tony berencana melaporkan kembali kasus tersebut. Sekaligus juga melayangkan gugatan kepada Richard Mille Asia hingga gugatan perdata.
Dalam kasus itu juga diduga ada keterlibatan sejumlah nama perwira di tubuh Polri yang 'memerasnya' untuk mendapat keuntungan semata.
Pihak Tony yang merasa dirugikan dengan kasus tersebut pun mengaku sudah bersurat dengan Anggota DPR, Kompolnas, Kemenko Polhukam hingga Presiden. Namun hal tersebut masih tanda tanya.
Tony sendiri mengungkapkan nama-nama yang kemudian menjalani sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan yang dialaminya.
Sejumlah perwira tersebut kemudian mendapat putusan yang akhirnya mendapat korting. Kecurigaan pun muncul karena Dirtipedeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengklaim kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Keputusan ini menurutnya diambil berdasar hasil gelar perkara.
"Belum ditemukan peristiwa pidananya, sehingga demi kepastian hukum perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat 23 September 2022 lalu.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Pengumuman Juara Lomba Infografis Bina Marga 2024 Kementerian Pekerjaan Umum: Apakah Karyamu Menang? Simak Daftarnya!
-
Nasabah KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan, Berikut Kredit UMKM yang Bisa Dihapuskan
-
INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
-
Meroket 30%, Penumpang Pesawat 2023 di Bandara AP II Tembus 80,14 Juta
-
Hari Jalan 2023, Konstruksi 4.0 untuk Penyelenggaraan Jalan yang Inovatif, Kolaboratif dan Optimal
-
Pemerintah Siapkan MLFF, Metode Baru Bayar Tol "Tanpa Berhenti"
-
Hadapi Libur Nataru, Kementerian PUPR Lakukan Penambahan Ruas Jalan
-
INFOGRAFIS: KTB Berhasil Raih 3.194-unit Pemesanan Kendaraan dari FUSO Truck Campaign 2023
-
Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
-
INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?