Suara.com - Pengusaha Tony Sutrisno melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya dalam pembelian arloji mewah merek Richard Mille senilai Rp 77 miliar. Ia sudah melaporkan kasus tersebut hingga akhirnya dihentikan oleh penyidik Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim pada 27 Mei 2022.
Penghentian kasus tersebut cukup menarik, lantaran waktu dan kejadiannya disebut terjadi di Singapura. Meski begitu pihak Tony berencana melaporkan kembali kasus tersebut. Sekaligus juga melayangkan gugatan kepada Richard Mille Asia hingga gugatan perdata.
Dalam kasus itu juga diduga ada keterlibatan sejumlah nama perwira di tubuh Polri yang 'memerasnya' untuk mendapat keuntungan semata.
Pihak Tony yang merasa dirugikan dengan kasus tersebut pun mengaku sudah bersurat dengan Anggota DPR, Kompolnas, Kemenko Polhukam hingga Presiden. Namun hal tersebut masih tanda tanya.
Tony sendiri mengungkapkan nama-nama yang kemudian menjalani sidang etik dalam kasus dugaan pemerasan yang dialaminya.
Sejumlah perwira tersebut kemudian mendapat putusan yang akhirnya mendapat korting. Kecurigaan pun muncul karena Dirtipedeksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengklaim kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Keputusan ini menurutnya diambil berdasar hasil gelar perkara.
"Belum ditemukan peristiwa pidananya, sehingga demi kepastian hukum perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya," ungkap Whisnu kepada wartawan, Jumat 23 September 2022 lalu.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Dugaan Pemerasan Kasus Jam Tangan Mewah Richard Mille
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pengumuman Juara Lomba Infografis Bina Marga 2024 Kementerian Pekerjaan Umum: Apakah Karyamu Menang? Simak Daftarnya!
-
Nasabah KUR Tidak Termasuk dalam Program Pemutihan, Berikut Kredit UMKM yang Bisa Dihapuskan
-
INFOGRAFIS: Nihil Kesepakatan, Hak Angket Pilpres 2024 Hanya Angan-angan?
-
Meroket 30%, Penumpang Pesawat 2023 di Bandara AP II Tembus 80,14 Juta
-
Hari Jalan 2023, Konstruksi 4.0 untuk Penyelenggaraan Jalan yang Inovatif, Kolaboratif dan Optimal
-
Pemerintah Siapkan MLFF, Metode Baru Bayar Tol "Tanpa Berhenti"
-
Hadapi Libur Nataru, Kementerian PUPR Lakukan Penambahan Ruas Jalan
-
INFOGRAFIS: KTB Berhasil Raih 3.194-unit Pemesanan Kendaraan dari FUSO Truck Campaign 2023
-
Infografis: Top! Brand Finance Nobatkan BRI Sebagai Brand Paling Bernilai di Indonesia
-
INFOGRAFIS: Kenapa KUHP Baru Masih Menuai Kritik?